Kebakaran lahan dan hutan (Kahutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sejak Kamis (1/10/2026) sore. Peristiwa ini terjadi di Dusun Lumahang, Desa Battetangnga, Kecamatan Binuang, dan hingga Jumat (2/10/2026) pagi, api belum berhasil dipadamkan setelah hampir 16 jam berkobar. Kepala UPTD Damkar Polewali Mandar, Imran, melaporkan bahwa proses pemadaman terkendala oleh medan lokasi yang sulit dijangkau armada pemadam kebakaran. Aparat kecamatan dan kepolisian setempat, termasuk Camat Binuang Andi Saggap Rahim dan Kapolsek Binuang Iptu Rahman, turun ke lapangan untuk memantau dan mengoordinasikan upaya penanganan bencana.
Analisis Medan dan Kendala Operasional di Kecamatan Binuang
Kondisi geografis di titik kebakaran menjadi faktor utama yang memperlambat pemadaman. Petugas dari UPTD Damkar Polman bersama warga setempat masih berjibaku menembus titik api yang membakar lahan kering di area perbukitan. Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan tangki sprayer gendong melalui jalur terjal dan bebatuan, yang membutuhkan waktu cukup lama. Camat Binuang, Andi Saggap Rahim, menyebutkan adanya dugaan api kembali muncul setelah sempat dipadamkan petugas, menunjukkan kompleksitas penanganan kebakaran lahan di medan sulit tersebut. Berdasarkan laporan sementara, berikut adalah data wilayah dan kondisi penanganan di lapangan:
- Lokasi kejadian: Dusun Lumahang, Desa Battetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.
- Durasi kebakaran: Lebih dari 16 jam sejak sore hari Kamis (1/10/2026).
- Metode pemadaman: Manual menggunakan tangki sprayer gendong melalui medan berbukit dan berbatu.
- Kendala utama: Akses medan sulit yang membatasi pergerakan armada pemadam kebakaran.
Dampak Kerawanan Ekologis dan Rekomendasi Penanganan Bencana
Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, mengaku belum memastikan penyebab kebakaran tersebut dan masih melakukan penyelidikan serta pengumpulan bukti di lapangan. Kejadian ini mengindikasikan tingkat kerawanan ekologis di wilayah Polewali Mandar terhadap ancaman kebakaran lahan, terutama di musim kemarau. Kesulitan akses ke lokasi kebakaran memperparah situasi dan memerlukan strategi penanganan khusus serta penguatan kapasitas daerah dalam manajemen bencana kebakaran. Pemerintah daerah, melalui UPTD Damkar Polman dan aparat kecamatan, terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Namun, keterbatasan armada dan infrastruktur di medan sulit menjadi hambatan utama.
Peristiwa ini menegaskan perlunya peningkatan kesiapsiagaan dan investasi dalam peralatan pemadaman yang adaptif terhadap kondisi geografis perbukitan di Kecamatan Binuang dan wilayah sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar disarankan untuk menyusun peta kerawanan ekologis secara lebih detail, memperkuat sistem peringatan dini berbasis partisipasi masyarakat, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan alat pemadam ringan yang dapat dioperasikan di medan terjal. Selain itu, koordinasi lintas sektor antara dinas kehutanan, lingkungan hidup, dan BPBD perlu diperkuat guna mengoptimalkan respons dalam penanganan bencana kebakaran lahan di masa mendatang.