Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan intensitas tinggi sepanjang akhir pekan lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 2.426 titik panas (hotspot) terdeteksi dalam kurun waktu 24 jam terakhir hingga Sabtu, 3 Oktober 2026. Kondisi ini menegaskan bahwa bencana ekologis akibat karhutla masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera mengintensifkan langkah mitigasi dan respons cepat guna menekan meluasnya dampak kualitas udara yang semakin memburuk.
Distribusi Titik Panas dan Wilayah dengan Kerawanan Tertinggi
Berdasarkan data pemantauan satelit yang dihimpun BPBD Sumsel, sebaran hotspot terkonsentrasi di beberapa kabupaten dengan tingkat kerawanan sangat tinggi. Berikut rincian wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi dalam 24 jam terakhir:
- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) — 1.564 titik panas, menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi dan memerlukan intervensi prioritas.
- Kabupaten Musi Banyuasin — 356 titik panas, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
- Kabupaten Banyuasin — 320 titik panas, masih berada dalam kategori rawan tinggi.
Secara kumulatif sejak Januari hingga 2 Oktober 2026, jumlah hotspot di Sumatera Selatan telah mencapai 71.994 titik. Angka ini mengindikasikan bahwa musim kemarau panjang serta praktik pembukaan lahan secara tradisional masih menjadi faktor dominan terjadinya karhutla. Pemerintah kabupaten/kota di wilayah terdampak perlu segera menyusun rencana aksi pengendalian bencana yang lebih terukur dan berbasis data lapangan.
Dampak terhadap Kualitas Udara dan Upaya Penanganan
Akumulasi hotspot yang tinggi berdampak langsung pada kualitas udara di sejumlah daerah. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terhadap partikel PM2,5 pada Sabtu pukul 06.00 WIB, Kota Palembang mencatat angka 494, yang masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga mengalami kondisi serupa dengan kualitas udara berada pada level berbahaya.
Menanggapi situasi ini, BPBD Sumsel bersama instansi terkait terus melakukan berbagai upaya penanganan karhutla, termasuk patroli darat dan udara, pembuatan sekat bakar, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Operasi modifikasi cuaca (OMC) juga telah dilaksanakan untuk memicu hujan buatan di wilayah terdampak, meskipun efektivitasnya masih terbatas akibat kondisi atmosfer yang kurang mendukung. Koordinasi antarlembaga seperti TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemerintah kabupaten/kota terus diperkuat untuk mempercepat pemadaman titik api.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan direkomendasikan untuk segera mengaktifkan status siaga darurat bencana karhutla di tingkat provinsi, memperkuat sistem peringatan dini berbasis sebaran hotspot, serta mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan bencana ekologis ini. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan dan dampak buruk kualitas udara bagi kesehatan perlu digencarkan secara masif di seluruh desa dan kelurahan yang masuk dalam zona rawan.