Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melaporkan terjadinya banjir yang merendam tiga kecamatan di wilayahnya, yaitu Kecamatan Margoyoso, Juwana, dan Winong, sejak 2 Oktober 2026. Peristiwa bencana alam ini dipicu oleh hujan deras yang berlangsung selama 24 jam tanpa henti, mengakibatkan tinggi muka air mencapai 1,2 meter di sejumlah titik. Data awal mencatat sedikitnya 2.500 jiwa terdampak langsung, dengan 600 di antaranya terpaksa mengungsi ke lima titik pengungsian yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan lapangan BPBD Kabupaten Pati, banjir yang melanda kawasan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur, terutama pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan Pati dengan Rembang. Genangan air yang merendam badan jalan mengganggu arus transportasi dan distribusi logistik, serta berpotensi memperlambat proses evakuasi. Kondisi ini menuntut respons cepat dari pemerintah kabupaten untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas di wilayah terdampak.
Dampak Banjir dan Data Wilayah Terkena
Banjir di Kabupaten Pati kali ini menyebar ke tiga kecamatan dengan karakteristik kerawanan yang berbeda. Berikut rincian indikator dampak yang tercatat hingga berita ini diturunkan:
- Kecamatan Margoyoso: Areal permukiman dan lahan pertanian terendam, dengan genangan air setinggi 0,8–1,2 meter di sejumlah desa sekitar bantaran Sungai Silugonggo.
- Kecamatan Juwana: Daerah pesisir dan pasar tradisional ikut terdampak, aktivitas ekonomi terganggu akibat akses jalan yang terputus.
- Kecamatan Winong: Wilayah dataran rendah mengalami genangan hingga 1 meter, memengaruhi akses pelayanan publik dan pendidikan.
Data sementara dari BPBD menunjukkan total 2.500 jiwa yang terdampak berasal dari 14 desa di tiga kecamatan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 600 jiwa (sekitar 180 kepala keluarga) memilih mengungsi ke lima titik pengungsian yang tersebar di aula kecamatan, balai desa, dan bangunan sekolah. Warga yang mengungsi didominasi oleh kelompok lanjut usia, anak-anak, dan ibu hamil, sehingga penanganan kesehatan dan kebutuhan dasar menjadi prioritas utama.
Respons Pemerintah dan Upaya Mitigasi
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari terhitung sejak 2 Oktober 2026. Penetapan ini memberikan kewenangan kepada BPBD dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganan darurat secara terkoordinasi. Distribusi bantuan logistik seperti makanan siap saji, air bersih, selimut, serta layanan kesehatan telah mulai dijalankan ke seluruh titik pengungsian. Selain itu, peralatan penyedot air dan perahu karet dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi dan mengurangi genangan di titik-titik kritis.
BPBD Kabupaten Pati juga mengimbau warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Silugonggo untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas. Mengingat curah hujan yang masih berpotensi tinggi dalam beberapa hari ke depan, diprediksi debit air sungai dapat meningkat kembali. Koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan kebencanaan terus diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan efektif dan transparan. Adapun langkah pemulihan akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan provinsi serta normalisasi drainase dan tanggul sungai yang terdampak.
Catatan Strategis: Bencana banjir di Kabupaten Pati kembali mengingatkan pentingnya penguatan sistem mitigasi struktural di wilayah rawan genangan. Pemerintah daerah perlu segera melakukan pemetaan ulang kawasan bantaran sungai, menambah kapasitas pompa air, serta memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas. Langkah ini akan mengurangi dampak bencana alam di masa depan dan meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah kabupaten dalam menghadapi situasi darurat teritorial.