|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › BKSDA Jambi Tangani Konflik Gajah-Lahan Pertanian di Tebo, Dua He...
Regional

BKSDA Jambi Tangani Konflik Gajah-Lahan Pertanian di Tebo, Dua Hewan Mati

BKSDA Jambi Tangani Konflik Gajah-Lahan Pertanian di Tebo, Dua Hewan Mati

BKSDA Provinsi Jambi menangani konflik antara kawanan gajah sumatera dan lahan pertanian di Kabupaten Tebo, dengan dua ekor gajah ditemukan mati diduga akibat keracunan di Kecamatan Rimbo Bujang. Konflik dipicu oleh menyempitnya koridor habitat akibat perluasan perkebunan dan fragmentasi hutan. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk segera menyusun peta kerawanan konflik yang terintegrasi dengan RTRW dan memperkuat tim reaksi cepat berbasis desa.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi tengah menangani eskalasi konflik antara kawanan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dengan lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Tebo. Insiden kritis terbaru terjadi di Kecamatan Rimbo Bujang, di mana dua ekor gajah ditemukan mati pada akhir pekan lalu, diduga akibat keracunan. Kejadian ini menambah daftar panjang konflik satwa liar di wilayah yang merupakan bagian dari kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Untuk merespons situasi, BKSDA Jambi bersama mitra konservasi telah menerjunkan tim untuk melakukan pengusiran secara humanis dan memasang pagar listrik perimeter di titik-titik rawan masuknya gajah, sebagai langkah mitigasi segera.

Analisis Kerawanan Konflik Satwa di Kabupaten Tebo

Kepala BKSDA Jambi, Dr. Rahmat St. A. Manik, mengidentifikasi bahwa konflik ini dipicu oleh menyempitnya koridor habitat alami gajah akibat perluasan areal perkebunan dan fragmentasi hutan. Kawanan gajah yang terdiri dari sekitar 15 individu diketahui telah beberapa kali memasuki areal perkebunan karet dan kebun warga, menyebabkan kerusakan tanaman. Berdasarkan data BKSDA, Kecamatan Rimbo Bujang menjadi salah satu titik rawan karena berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi dan perkebunan skala besar. Indikator kerawanan di wilayah ini meliputi:

  • Luas areal perkebunan karet dan sawit yang terus bertambah tanpa memperhitungkan jalur jelajah satwa liar.
  • Fragmentasi hutan yang memutus koridor alami gajah antara kawasan hutan di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  • Rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kemunculan gajah secara dini ke posko BKSDA.

Langkah Strategis BKSDA dan Rekomendasi Kebijakan Daerah

BKSDA telah mengambil sampel dari dua bangkai gajah untuk uji toksikologi guna memastikan penyebab kematian. Polisi Kehutanan juga telah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pembunuhan satwa yang dilindungi tersebut. Dalam jangka panjang, BKSDA merencanakan pembuatan koridor ekologi yang menghubungkan habitat gajah di kawasan hutan lindung dan taman nasional. Selain itu, program desa penyangga yang ramah gajah akan diperkuat melalui sosialisasi mitigasi konflik dan pengembangan mata pencaharian alternatif bagi petani di sekitar koridor. Sementara itu, pemasangan pagar listrik perimeter dan patroli rutin terus dilakukan untuk mengusir kawanan gajah tanpa kekerasan, sejalan dengan upaya perlindungan satwa yang dilindungi.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo bersama BKSDA perlu segera menyusun peta kerawanan konflik satwa yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Langkah ini penting guna mengidentifikasi zona konflik prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk pengamanan koridor ekologi. Selain itu, penguatan tim reaksi cepat berbasis desa harus didorong agar setiap kemunculan gajah dapat ditangani secara responsif tanpa menimbulkan korban jiwa atau kerusakan lahan yang meluas. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan anarkis dan segera melaporkan kemunculan gajah ke posko BKSDA terdekat.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rahmat St. A. Manik
Organisasi: BKSDA Jambi, Polisi Kehutanan
Lokasi: Jambi, Tebo, Rimbo Bujang
Berita Terkait