|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › BNPB Rilis Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi untuk Musim Pengh...
Nasional

BNPB Rilis Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi untuk Musim Penghujan 2026/2027

BNPB Rilis Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi untuk Musim Penghujan 2026/2027

BNPB secara resmi merilis Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi nasional untuk musim penghujan 2026/2027, yang mengidentifikasi 152 kabupaten/kota berisiko tinggi banjir dan 98 kabupaten/kota berisiko tinggi tanah longsor di berbagai provinsi strategis di Indonesia. Peta ini menggunakan parameter curah hujan, topografi, tutupan lahan, dan kepadatan penduduk sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kontinjensi dan alokasi sumber daya. Rekomendasi strategis menekankan pentingnya integrasi peta ke dalam kebijakan tata ruang daerah dan penguatan sistem peringatan dini untuk menekan potensi kerugian.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi merilis Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi untuk periode musim penghujan 2026/2027. Peta nasional ini memuat analisis kerentanan terhadap banjir, tanah longsor, banjir bandang, dan puting beliung di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Data dikompilasi berdasarkan parameter curah hujan, topografi, tutupan lahan, dan kerapatan penduduk dari berbagai instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Peta ini ditujukan sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana kontinjensi dan alokasi sumber daya penanggulangan bencana secara lebih terukur dan berbasis data.

Identifikasi Wilayah Risiko Tinggi pada Musim Penghujan 2026/2027

Berdasarkan hasil pemetaan, BNPB mengidentifikasi 152 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori risiko tinggi terhadap banjir dan 98 kabupaten/kota berisiko tinggi terhadap tanah longsor. Wilayah-wilayah tersebut tersebar di sejumlah provinsi strategis di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sumatera: mencakup sebagian besar pesisir timur dan lereng barat Bukit Barisan, seperti Lampung, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat, yang rentan terhadap banjir dan longsor akibat curah hujan tinggi.
  • Jawa: meliputi daerah aliran sungai di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten yang rawan banjir, serta perbukitan di Jawa Barat yang rawan longsor, dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi meningkatkan risiko keterpaparan.
  • Kalimantan: tersebar di daerah dataran rendah dan cekungan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, di mana konversi lahan dan drainase alami yang buruk memperparah risiko banjir.
  • Sulawesi: mencakup kawasan Danau Tempe di Sulawesi Selatan serta daerah lereng di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, yang rentan terhadap longsor akibat kemiringan lereng dan jenis tanah labil.
  • Papua: meliputi daerah dataran rendah di pesisir selatan dan lembah-lembah pegunungan tengah yang rawan banjir dan longsor, dengan keterbatasan infrastruktur mitigasi menjadi tantangan utama.

Parameter kerawanan yang digunakan meliputi intensitas curah hujan ekstrem, kemiringan lereng, jenis tanah, dan tutupan lahan yang telah dikonversi. Data populasi penduduk turut diperhitungkan untuk menentukan tingkat keterpaparan, sehingga Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi nasional ini menjadi instrumen komprehensif dalam mendukung pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Implikasi bagi Pemerintah Daerah dan Penguatan Kesiapsiagaan

Kepala BNPB menekankan bahwa Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi nasional ini harus menjadi alat utama bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat tapak. Setiap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan kabupaten/kota akan menerima peta dalam format digital maupun hardcopy untuk mendukung penyusunan rencana kontinjensi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis menuju pengurangan risiko bencana berbasis data yang terintegrasi dengan kebijakan tata ruang daerah. Pemerintah daerah di wilayah risiko tinggi diimbau untuk segera mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana, memperkuat infrastruktur mitigasi seperti tanggul dan drainase, serta mengaktifkan pos-pos siaga bencana. Selain itu, sosialisasi peta risiko kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lokal perlu dipercepat guna meningkatkan kapasitas adaptasi.

Rekomendasi strategis dari BNPB menegaskan bahwa pemanfaatan Peta Risiko Bencana Hidrometeorologi secara disiplin oleh setiap pemerintah daerah dapat menekan potensi kerugian jiwa dan material. Integrasi data ini ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menjadi langkah krusial untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang tangguh bencana. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadikan peta ini sebagai referensi administratif, melainkan sebagai panduan operasional dalam setiap tahap penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, hingga tanggap darurat.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Lokasi: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Indonesia
Berita Terkait