Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi penindakan serentak di enam provinsi yang berhasil mengamankan 11 tersangka tindak pidana terorisme. Operasi ini mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemetaan dan penindakan terhadap sel-sel terorisme yang masih aktif melakukan konsolidasi di berbagai daerah, menandakan bahwa ancaman terorisme masih nyata dan memerlukan kewaspadaan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Pemetaan Kerawanan Wilayah di Enam Provinsi
Berdasarkan data sementara dari penyidikan Densus 88, enam provinsi yang menjadi lokasi penangkapan menunjukkan pola kerawanan yang beragam. Indikator kerawanan yang teridentifikasi meliputi aktivitas konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, rekrutmen anggota baru, serta penyelenggaraan pelatihan fisik dan menembak. Berikut rincian pola kerawanan di setiap wilayah:
- Jawa Barat dan Jawa Tengah – Ditemukan aktivitas konsolidasi jaringan melalui pertemuan daring yang menghubungkan pendukung dari beberapa daerah, serta penyebaran propaganda secara sistematis untuk memperkuat indoktrinasi paham radikal.
- Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan – Terindikasi sebagai pusat pelatihan fisik dan menembak, dengan modus penyelenggaraan kegiatan militan di lokasi terpencil yang sulit dijangkau aparat, menunjukkan adanya upaya peningkatan kapasitas militan secara terstruktur.
- Riau – Menjadi titik rekrutmen baru yang terafiliasi dengan jaringan lintas provinsi, memanfaatkan daerah perbatasan untuk mobilitas tersangka dan menghindari deteksi aparat keamanan.
- Maluku Utara – Terdeteksi sebagai lokasi konsolidasi dan indoktrinasi paham radikal, dengan keterlibatan tokoh lokal yang memfasilitasi jaringan, menunjukkan penetrasi pengaruh terorisme di tingkat komunitas.
Kondisi ini menegaskan bahwa jaringan terorisme masih aktif melakukan konsolidasi lintas wilayah, yang memerlukan kewaspadaan terus-menerus dari aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat. Pemetaan ini menjadi dasar bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah untuk menyusun strategi deteksi dini dan pencegahan yang lebih terarah.
Modus Pelatihan dan Konsolidasi Jaringan Lintas Wilayah
Hasil penyidikan Densus 88 mengungkap bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal yang membahayakan keamanan negara, termasuk konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, rekrutmen anggota baru, dan yang paling menonjol adalah penyelenggaraan pelatihan. Pelatihan yang dimaksud mencakup latihan fisik dan menembak, serta kegiatan lain yang terkait dengan militansi terorisme. Pola yang ditemukan adalah pertemuan secara daring yang menghubungkan pendukung dari beberapa daerah untuk tujuan indoktrinasi dan pembinaan jaringan, memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana komunikasi yang sulit dilacak. Densus 88 menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami barang bukti yang ditemukan serta mengungkap keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu atau jaringan lain yang lebih luas. Penangkapan ini mengindikasikan bahwa ancaman terorisme masih nyata dan memerlukan sinergi antara aparat pusat dan daerah dalam deteksi dini serta pencegahan, khususnya dalam mengidentifikasi lokasi-lokasi yang digunakan untuk pelatihan.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di enam provinsi tersebut perlu segera meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) di tingkat desa dan kelurahan. Rekomendasi ini mencakup optimalisasi peran Badan Kesbangpol dalam pemetaan potensi konflik dan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan, serta pelibatan tokoh agama dan masyarakat dalam program deradikalisasi berbasis lokal. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai rekrutmen dan konsolidasi jaringan terorisme yang memanfaatkan celah di daerah-daerah dengan kerawanan tinggi.