Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 2 Oktober 2026. Operasi ini berlangsung di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, serta di Kabupaten Poso. Ketiga terduga telah diamankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Densus 88 guna mengungkap keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme di kawasan tersebut. Penangkapan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan teritorial di Sulawesi Tengah.
Kronologi Penangkapan dan Profil Terduga di Parigi Moutong
Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan bahwa dua warga yang ditangkap di wilayahnya telah bermukim sejak tahun 2015. Keduanya berprofesi sebagai petani kakao dalam kesehariannya. Meskipun demikian, Muhlis menyatakan bahwa mereka dikenal oleh warga sekitar sebagai pribadi yang cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat setempat. Pola penyamaran dengan aktivitas normal seperti bertani menjadi perhatian aparat, mengingat modus serupa kerap digunakan oleh kelompok radikal untuk menghindari deteksi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Densus 88 Antiteror maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun keterkaitan ketiga orang tersebut dengan jaringan teroris tertentu.
Implikasi Keamanan Teritorial dan Langkah Antisipasi di Sulawesi Tengah
Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terus dilakukan secara intensif oleh aparat keamanan di Sulawesi Tengah. Wilayah ini memiliki catatan sejarah kerawanan terkait jaringan terorisme, khususnya di Kabupaten Poso yang pernah menjadi episentrum konflik horizontal dan perkembangan sel-sel radikal. Untuk merinci situasi keamanan di tingkat lokal, berikut beberapa poin yang perlu dicermati oleh Pemerintah Daerah:
- Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Kecamatan Toribulu, merupakan kawasan penyangga antara daerah pesisir dan pegunungan yang secara geografis rawan untuk aktivitas eksklusif kelompok tertentu.
- Desa Tomoli Utara tergolong daerah terpencil dengan akses terbatas, sehingga memudahkan pergerakan terduga tanpa terdeteksi secara massif.
- Kabupaten Poso, sebagai lokasi penangkapan ketiga, masih menyimpan kerentanan historis karena sisa-sisa jaringan residivis terorisme.
- Modus penyamaran dengan profesi petani kakao menunjukkan bahwa terduga mampu beradaptasi dengan kehidupan pedesaan untuk menutupi aktivitas rahasia.
Keberadaan terduga yang menyamar dengan aktivitas normal seperti bertani mengindikasikan perlunya kewaspadaan berkelanjutan dan kerja sama antara masyarakat dengan aparat untuk menjaga stabilitas keamanan teritorial di Sulawesi Tengah. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, peristiwa ini menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah secara berkala, terutama di daerah penyangga dan terpencil seperti Kecamatan Toribulu dan sekitarnya. Pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dengan aparat TNI/Polri dalam program deradikalisasi serta pengawasan terhadap warga pendatang yang menetap di desa-desa terisolasi. Langkah preventif ini krusial untuk memutus rantai potensi pengembangan jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.