Nasional
Dua Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Tetangga Korban
05 Oktober 2026, 00:00
Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat
5 views
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Kedua tersangka, berinisial AI (37) dan E (43), ternyata merupakan tetangga dari korban. Kapolresta Metro Bekasi Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa motif kejahatan ini diduga kuat adalah perampokan.
Korban yang ditemukan tewas pada Kamis (3/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB adalah Suyitno (48), istrinya Ani Suryani (40), serta kedua anak mereka, yakni G (19) dan M (3). Jenazah ditemukan dalam kondisi terikat di dalam rumah mereka. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk tas punggung berisi perhiasan milik korban, pakaian, dan dua buah sepeda motor milik korban yang diduga akan dibawa kabur oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan dari anak pertama korban yang tidak dapat menghubungi keluarganya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kejanggalan. Kedua tersangka berhasil diamankan pada Jumat (4/10/2026) malam. Polisi masih mendalami proses persidangan barang bukti dan aliran hasil kejahatan, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Entitas dalam Berita
Tokoh: AI, E, Hengki Haryadi, Suyitno, Ani Suryani, G, M
Organisasi: Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota
Lokasi: Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna