Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pos Pengamat Gunungapi (PGA) Marapi melaporkan terjadinya erupsi Gunung Marapi pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 21.40 WIB. Aktivitas vulkanik ini menyebabkan dentuman dan gemuruh yang terdengar hingga wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, serta memicu hujan abu vulkanik di sejumlah kecamatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa, namun potensi dampak kesehatan dan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik
Petugas PGA Marapi, Bilal Allegra Munbaits, menyampaikan bahwa erupsi terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 30 milimeter dan durasi sekitar 1 menit 19 detik. Tinggi kolom abu tidak teramati secara visual karena kondisi malam hari, namun lontaran lava pijar dari kawah berhasil ditangkap oleh rekaman CCTV milik BPBD Kabupaten Tanah Datar. Warga di sekitar gunung melaporkan suara dentuman dan kepulan asap di puncak, terutama dari Nagari Sariak (Kabupaten Agam) dan Batu Basa (Kabupaten Tanah Datar). Hujan abu vulkanik turun tidak lama setelah erupsi dan mengguyur sejumlah kawasan di Kabupaten Agam, meliputi:
- Madang, Gobah, Simpang Bukik, dan Sungai Pua
- Lasi, Canduang, Bukik Batabuah, hingga Ampek Angkek
Di Kota Bukittinggi, abu vulkanik juga dilaporkan jatuh saat berlangsungnya konser Highlands Fest di Lapangan Kantin, menyebabkan sejumlah penonton dan kendaraan terkena dampak langsung. Pemerintah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi telah mengimbau warga untuk menggunakan masker dan melindungi sumber air bersih.
Langkah Antisipasi dan Imbauan Pemerintah Daerah
Erupsi Gunung Marapi ini menambah daftar bencana alam vulkanik di Sumatera Barat yang memerlukan respons cepat dari aparat teritorial. Potensi gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik menjadi risiko utama, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan balita. Selain itu, abu yang menumpuk di atap bangunan dapat membebani struktur, sementara visibilitas jalan raya menurun akibat debu halus. BPBD Provinsi Sumatera Barat bersama jajaran TNI/Polri telah melakukan pemetaan kerawanan di radius aman yang direkomendasikan PVMBG, yaitu 3 kilometer dari kawah. Pemerintah daerah di Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi diminta untuk segera mengaktifkan posko darurat dan mendistribusikan masker serta alat pembersih abu. Edukasi kepada masyarakat tentang tata cara evakuasi mandiri dan pengamanan sumber air juga perlu diperkuat. Hingga saat ini, status Gunung Marapi masih berada pada Level II (Waspada), sehingga masyarakat diimbau tidak mendekati kawah dalam radius yang telah ditetapkan.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah: erupsi Gunung Marapi menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas di wilayah rawan erupsi. Koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas Kesehatan, dan TNI/Polri perlu dipercepat untuk mengantisipasi dampak lanjutan seperti hujan abu yang lebih intensif atau potensi lahar dingin. Pemerintah daerah disarankan untuk menyusun peta rawan bencana yang lebih detail dan memperkuat sistem peringatan dini berbasis partisipasi masyarakat.