|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Eskalasi Konflik Agraria di Mesuji Lampung: Dua Kelompok Saling K...
Regional

Eskalasi Konflik Agraria di Mesuji Lampung: Dua Kelompok Saling Klaim Lahan

Eskalasi Konflik Agraria di Mesuji Lampung: Dua Kelompok Saling Klaim Lahan

Konflik agraria di Kabupaten Mesuji, Lampung, meningkat akibat sengketa lahan 750 hektare di Kecamatan Way Serdang antara warga Desa Sumber Agung dan PT Perkebunan Nusantara XXX. Aparat keamanan meningkatkan patroli sementara pemerintah daerah mengkaji dokumen sejarah lahan. Mediasi masih berlangsung tanpa kesepakatan final, mengancam stabilitas teritorial.

Konflik agraria di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, kembali memuncak setelah sengketa lahan seluas sekitar 750 hektare di Kecamatan Way Serdang tidak kunjung menemukan titik terang. Dua kelompok yang saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut adalah warga Desa Sumber Agung yang mendasarkan penguasaan pada surat adat turun-temurun, serta PT Perkebunan Nusantara XXX yang memegang izin usaha perkebunan dari pemerintah. Eskalasi sengketa lahan ini mengancam stabilitas sosial dan keamanan teritorial, mendorong aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah penanganan terpadu guna mencegah meluasnya kerawanan.

Kronologi dan Dampak Kerawanan Sosial di Kecamatan Way Serdang

Sengketa lahan di wilayah tersebut telah memicu sejumlah insiden yang memperkeruh situasi keamanan. Warga melakukan pemblokiran akses jalan sebagai bentuk protes, sementara pihak perusahaan melaporkan dugaan penggarapan liar ke Polres Mesuji. Mediasi yang digelar melibatkan Polres Mesuji, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji, serta Kantor Pertanahan, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan yang mengikat bagi kedua belah pihak. Potensi eskalasi konflik agraria dinilai tinggi, sehingga kepolisian meningkatkan patroli di titik rawan untuk mencegah bentrok fisik antar massa.

  • Lokasi sengketa: Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
  • Luas lahan yang disengketakan: sekitar 750 hektare.
  • Pihak terkait: warga Desa Sumber Agung, PT Perkebunan Nusantara XXX, Polres Mesuji, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kantor Pertanahan.
  • Insiden yang terjadi: pemblokiran akses jalan oleh warga, pelaporan penggarapan liar dari perusahaan.
  • Status mediasi: belum mencapai kesepakatan final, masih dalam proses pembahasan.

Langkah Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan dalam Penanganan Sengketa Lahan

Menghadapi eskalasi sengketa lahan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Biro Hukum tengah mengkaji ulang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sejarah penguasaan lahan di Kecamatan Way Serdang. Upaya ini ditujukan untuk mendapatkan kejelasan status kepemilikan secara hukum serta merumuskan penyelesaian yang berkeadilan bagi kedua pihak. Di sisi lain, Polres Mesuji bersama TNI dan aparat keamanan terkait terus memperkuat patroli dan pemantauan di sekitar lokasi guna mencegah meluasnya kerawanan konflik agraria. Koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Mesuji, kepolisian, dan instansi pertanahan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas teritorial selama proses mediasi berlangsung.

Namun, tanpa adanya kepastian hukum yang tegas, risiko eskalasi konflik agraria di Kabupaten Mesuji masih tetap mengancam stabilitas wilayah. Catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Pemerintah Provinsi Lampung adalah perlunya mempercepat penelusuran dan verifikasi status lahan secara transparan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk tokoh adat dan masyarakat. Pembentukan tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan lembaga pertanahan direkomendasikan untuk merumuskan solusi permanen berbasis data dan regulasi, sehingga sengketa lahan di Kecamatan Way Serdang dapat diselesaikan secara definitif dan kerawanan teritorial dapat diminimalisasi.

Entitas dalam Berita
Organisasi: PT Perkebunan Nusantara XXX, Polres Mesuji, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji, Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah Lampung, Biro Hukum
Lokasi: Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kecamatan Way Serdang, Desa Sumber Agung
Berita Terkait