Pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 13.23 WIB, gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan pusat gempa berada di laut pada koordinat 23 kilometer tenggara Teluk Dalam dengan kedalaman 10 kilometer. Guncangan dirasakan kuat selama 5 hingga 8 detik, namun BMKG memastikan tidak terdapat potensi tsunami. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan segera melakukan pendataan dan penanganan awal di lokasi terdampak. Peristiwa bencana alam ini menambah catatan panjang kerentanan wilayah kepulauan Nias Selatan terhadap aktivitas seismik.
Dampak Kerusakan Infrastruktur dan Korban Jiwa
Berdasarkan data sementara yang dihimpun BPBD Nias Selatan, gempa bumi ini menyebabkan kerusakan yang cukup meluas pada sektor pemukiman dan fasilitas umum. Hingga sore hari, tercatat kerusakan sebagai berikut:
- 342 unit rumah mengalami rusak berat hingga ringan;
- 15 unit tempat ibadah rusak;
- 6 unit sekolah mengalami kerusakan struktural.
Akibat reruntuhan bangunan, dua orang warga dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapat penanganan medis. Kerusakan infrastruktur ini memperlihatkan kerentanan wilayah kepulauan Nias Selatan terhadap bencana alam seismik, mengingat sebagian besar bangunan belum memenuhi standar konstruksi tahan gempa. Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan regulasi bangunan di daerah rawan gempa bumi.
Upaya Tanggap Darurat dan Mitigasi Teritorial
Menanggapi kejadian tersebut, BPBD Nias Selatan bersama dengan unsur TNI dan Polri mendirikan posko tanggap darurat di Kecamatan Hibala. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi evakuasi, distribusi bantuan, dan pendataan lanjutan. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga mengaktifkan sistem peringatan dini berbasis masyarakat di wilayah pesisir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi struktural dan non-struktural yang perlu diperkuat di daerah rawan bencana. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mempercepat respons terhadap kerusakan infrastruktur di wilayah terpencil.
Gempa bumi di Nias Selatan kembali menegaskan pentingnya percepatan program mitigasi teritorial di wilayah-wilayah kepulauan yang memiliki indeks kerawanan seismik tinggi. Instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat diharapkan dapat mendukung penguatan infrastruktur fisik dan kapasitas masyarakat melalui pelatihan kesiapsiagaan serta penyusunan tata ruang yang adaptif bencana. Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah adalah mengintegrasikan rencana mitigasi bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan publik yang tahan gempa. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa dampak kerusakan infrastruktur akibat gempa bumi dapat diminimalkan melalui penerapan standar bangunan tahan gempa yang ketat, terutama di kawasan yang secara geologis aktif.