Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan aktivitas Gunung Merapi pada periode pengamatan Kamis, 1 Oktober 2026. Gunung api yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut masih berstatus Level III atau Siaga. Berdasarkan laporan resmi, secara visual teramati asap kawah berwarna putih dengan intensitas sedang setinggi 100 meter di atas puncak. Sepanjang 24 jam pengamatan, BPPTKG mencatat sejumlah kejadian signifikan berupa awan panas guguran, guguran lava, serta puluhan kali gempa guguran dan gempa hibrida yang mengindikasikan suplai magma dari kedalaman masih berlangsung. Aktivitas ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah di wilayah sekitar, terutama Kabupaten Sleman di DIY serta Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah.
Indikator Kerawanan Wilayah dan Data Teknis Aktivitas Gunung Api
Berdasarkan laporan BPPTKG, aktivitas Gunung Merapi pada periode tersebut menunjukkan dinamika yang perlu diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan di wilayah sekitar. Data teknis yang dirangkum menjadi indikator kerawanan meliputi:
- Terjadi 1 kali awan panas guguran yang meluncur ke arah Kali Boyong dengan jarak luncur 1.600 meter;
- Teramati 5 kali guguran lava yang mengarah ke Kali Sat/Putih dan Kali Boyong dengan jarak luncur maksimum 1.700 meter;
- Tercatat 87 kali gempa guguran dan 62 kali gempa hibrida atau gempa fase banyak;
- Secara visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang setinggi 100 meter dari puncak;
- Wilayah administrasi yang menjadi area pemantauan meliputi Kabupaten Sleman di DIY, serta Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah.
Kombinasi antara awan panas guguran dan guguran lava tersebut menunjukkan bahwa suplai magma masih berjalan dan berpotensi memicu kejadian lanjutan. Masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Merapi diminta untuk tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya, serta tetap berpedoman pada arahan resmi dari BPPTKG dan pemerintah daerah setempat. Status Siaga (Level III) menandakan potensi ancaman yang nyata, terutama terhadap keselamatan jiwa dan infrastruktur di kawasan rawan bencana.
Rekomendasi dan Langkah Strategis bagi Pemerintah Daerah
Menindaklanjuti kondisi status Siaga ini, BPPTKG mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah maupun di wilayah yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas dan guguran lava. Pemerintah daerah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah diminta meningkatkan koordinasi lintas kabupaten untuk mengantisipasi dampak aktivitas Gunung Merapi. Selain itu, kesiapsiagaan perangkat desa dan relawan kebencanaan perlu diperkuat, terutama dalam hal sistem peringatan dini dan jalur evakuasi menuju tempat aman.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah DIY khususnya Kabupaten Sleman bersama Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten di Jawa Tengah perlu menyiapkan skenario penanganan darurat yang melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait. Pemantauan terhadap aktivitas gunung api ini harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan memetakan kembali daerah rawan bencana dan memastikan sarana prasarana pendukung di lokasi pengungsian dalam kondisi siap. Koordinasi yang erat antara BPPTKG, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mitigasi bencana di kawasan rawan Gunung Merapi. Langkah antisipatif ini wajib diimplementasikan mengingat status Siaga masih berlaku dan aktivitas vulkanik menunjukkan tren yang perlu diwaspadai.