Pada Rabu (30/9/2026), Pusat Vulkanologi, Mitigasi, dan Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi melaporkan bahwa Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam rentang waktu delapan jam. Rangkaian erupsi tersebut tercatat pada pukul 00.15, 05.03, 05.21, 05.52, 05.58, 06.37, dan 08.02 WIB, dengan erupsi terakhir menunjukkan durasi yang signifikan. Fenomena bencana alam ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah setempat, mengingat posisi geografis gunung api aktif ini yang berdampak langsung pada dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Rekaman Aktivitas Vulkanik dan Indikator Kerawanan
Pada erupsi terakhir, kolom letusan teramati setinggi sekitar 1.000 meter di atas puncak dengan warna abu putih hingga kelabu yang bergerak tebal ke arah timur laut. Data seismograf mencatat amplitudo maksimum 22 mm dengan durasi hingga 155 detik. PVMBG telah merinci sejumlah indikator kerawanan yang perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah di Lumajang dan Malang, termasuk potensi bahaya lontaran batu pijar dalam radius 5 kilometer dari kawah serta ancaman awan panas, guguran lava, dan lahar. Berikut adalah poin-poin kewaspadaan yang ditetapkan PVMBG:
- Larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari pusat erupsi.
- Larangan aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan.
- Larangan aktivitas pada radius 5 kilometer dari kawah atau puncak gunung api karena rawan lontaran batu pijar.
- Peringatan potensi lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak, termasuk Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak-anak sungainya.
Implikasi bagi Pemerintahan Daerah di Lumajang dan Malang
Dengan terjadinya erupsi berulang ini, pemerintah daerah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang diimbau untuk segera melakukan koordinasi dengan PVMBG guna mengoptimalkan sistem peringatan dini bencana. Kedua daerah harus memperkuat pemetaan zona rawan bencana, terutama di kawasan permukiman yang berada di sekitar aliran sungai Besuk Kobokan dan lembah-lembah sekitarnya. Langkah antisipatif seperti simulasi evakuasi dan penyediaan jalur darurat perlu segera digerakkan untuk mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa dan kerugian material.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, rekomendasi dari PVMBG harus dijadikan dasar dalam menyusun rencana kontinjensi bencana. Pengawasan ketat terhadap aktivitas warga di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak gunung api menjadi prioritas, mengingat potensi lahar hujan yang mengancam setiap saat. Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang dapat memanfaatkan data seismograf yang direkam PVMBG sebagai acuan dalam menentukan status siaga darurat di tingkat desa dan kecamatan. Sinergi antara badan geologi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan aparat kewilayahan sangat krusial untuk memastikan respons cepat dan tepat terhadap dinamika erupsi Gunung Semeru.