Nasional
Indonesia Tolak Tudingan Pelanggaran HAM Papua di Sidang PBB
29 September 2026, 00:00
Papua; Mimika
7 views
Pemerintah Indonesia telah memberikan hak jawab resmi dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81 di New York pada Senin, 28 September 2026. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan yang diajukan oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait situasi di wilayah Papua. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel telah ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum yang ada, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang independen. Delegasi Indonesia menegaskan komitmen negara dalam melindungi seluruh warga negaranya. Dalam keterangannya, pemerintah juga menyoroti insiden kekerasan yang terjadi di Papua. Dijelaskan bahwa terdapat laporan mengenai tiga aparat sipil negara yang terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Selain itu, diterima laporan seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas dan sembilan perempuan serta anak-anak diculik di daerah Mimika, Papua. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Negara berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia.
Entitas dalam Berita
Organisasi: Pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
Lokasi: Indonesia, Papua, New York, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Mimika