Pada tanggal 2 Oktober 2026, bencana banjir bandang melanda Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengakibatkan jembatan gantung utama yang menghubungkan tiga desa putus total. Jembatan putus tersebut mengisolasi Desa Rantebulahan, Tondok Allo, dan Buntu Malangka, dengan total 1.200 jiwa terdampak. Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI segera mengerahkan perahu karet serta helikopter untuk evakuasi warga sakit dan distribusi logistik ke wilayah yang terisolasi tersebut.
Dampak Teritorial dan Data Wilayah Terdampak
Putusnya jembatan di Mamasa ini memutus akses utama warga terhadap layanan publik, termasuk distribusi pangan dan fasilitas kesehatan. Kondisi ini menciptakan kerawanan sosial-ekonomi yang signifikan di wilayah pedalaman Sulawesi Barat. Berdasarkan data sementara dari BPBD setempat, berikut rincian wilayah terdampak:
- Desa Rantebulahan: 450 jiwa terisolasi, akses ke puskesmas terputus total.
- Desa Tondok Allo: 400 jiwa terdampak, pasokan bahan pokok menipis.
- Desa Buntu Malangka: 350 jiwa terisolasi, layanan pendidikan dasar terganggu.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa menargetkan pembangunan jembatan darurat selesai dalam waktu dua minggu. Sementara itu, operasi kemanusiaan dengan helikopter difokuskan pada evakuasi warga yang membutuhkan perawatan medis segera di rumah sakit rujukan.
Respons Pemerintah dan Strategi Penanggulangan
Bupati Mamasa, Marthen Rantetondok, menyatakan bahwa peristiwa jembatan putus ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan infrastruktur di daerah rawan bencana. Pemerintah daerah telah menyiagakan posko darurat di Kantor Kecamatan Messawa dan membuka dapur umum untuk melayani kebutuhan pangan warga. Koordinasi lintas instansi, termasuk TNI dan BPBD, dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Mamasa akan melakukan audit menyeluruh terhadap jembatan gantung lain di wilayah tersebut yang memiliki risiko kerawanan serupa. Langkah ini sejalan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Bencana Daerah yang mengamanatkan mitigasi struktural di kawasan terpencil. Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur alternatif yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem, seperti jembatan beton atau jalur darat yang terintegrasi. Hal ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada jembatan gantung yang rentan putus, serta memastikan kelangsungan layanan publik bagi masyarakat di pedalaman Mamasa.