Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperkuat upaya pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah menyusul lonjakan jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) di wilayah tersebut. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla Nasional (SiPongi) Kementerian Kehutanan per Minggu, 27 September 2026 pukul 21.10 WIB, secara nasional terdeteksi 559 hotspot high confidence—meningkat 228 titik dari hari sebelumnya yang tercatat 331 titik. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan kenaikan paling drastis, dari 30 menjadi 134 titik, sehingga menjadi prioritas utama dalam operasi pengendalian.
Lonjakan Hotspot di Kalimantan Tengah dan Perbandingan Provinsi Prioritas
Peningkatan signifikan hotspot di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius Kementerian Kehutanan karena mengindikasikan potensi meluasnya karhutla di lahan gambut dan hutan. Dibandingkan dengan lima provinsi prioritas lainnya, Kalimantan Tengah mencatat angka tertinggi. Berdasarkan data SiPongi, rincian hotspot high confidence di enam provinsi prioritas adalah sebagai berikut:
- Kalimantan Tengah: 134 titik
- Sumatera Selatan: 29 titik
- Kalimantan Selatan: 25 titik
- Kalimantan Barat: 11 titik
- Jambi: 5 titik
- Riau: nihil
Lonjakan di Kalimantan Tengah ini memicu langkah verifikasi lapangan dan penguatan operasi secara terpadu. Pemerintah daerah setempat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kabupaten/kota yang memiliki riwayat karhutla tinggi seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur.
Operasi Pengendalian Terpadu dan Dukungan Armada Udara
Kementerian Kehutanan langsung menindaklanjuti peningkatan hotspot dengan melaksanakan patroli, groundcheck, pemadaman langsung, pembasahan, pembersihan bara (mopping up), dan pendinginan di titik-titik rawan. Operasi Darat dan Udara terus disiagakan dengan dukungan 61 unit armada udara untuk mendukung penanganan karhutla nasional. Di Kalimantan Tengah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk pembasahan gambut dan penanganan karhutla pada periode 22–27 September 2026. Langkah ini bertujuan menekan risiko meluasnya api serta mencegah kebakaran kembali menyala di musim kemarau.
Pengendalian karhutla di Kalimantan Tengah memerlukan sinergi lintas instansi dan kewaspadaan berkelanjutan. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan masyarakat diimbau untuk memperkuat sistem deteksi dini, menjaga kesiapan sumber daya pemadaman, serta mematuhi regulasi larangan pembakaran lahan. Koordinasi antara pusat dan daerah, termasuk optimalisasi teknologi pemantauan dan OMC, menjadi kunci untuk menekan dampak ekologis dan sosial akibat karhutla.