Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Setampol, Resor Torean, jalur pendakian Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus meluas hingga mencapai 723,7 hektare. Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, baru sekitar 74,161 hektare yang berhasil dipadamkan. Kepala Pelaksana BPBD NTB, Sadimin, mengonfirmasi bahwa api pertama kali terdeteksi pada Selasa, 22 September 2020, pukul 18.50 Wita, dan hingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung oleh tim gabungan yang melibatkan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Manggala Agni, TNI, POLRI, Polisi Hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Porter.
Kronologi dan Dampak Kebakaran Hutan di Kawasan Rinjani
Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani ini telah menghanguskan area yang cukup luas, mencakup lahan kering dan semak belukar di jalur pendakian populer. Berdasarkan laporan BPBD NTB, sebagian besar area terdampak berada di zona konservasi yang rawan mengalami kerusakan ekologis. Berikut adalah rincian data di lapangan:
- Luas area terdampak: 723,7 hektare
- Area berhasil dipadamkan: ±74,161 hektare
- Lokasi spesifik: Bukit Setampol, Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara
- Waktu awal kebakaran: Selasa, 22 September 2020, pukul 18.50 Wita
Dampak bencana ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan lindung di kawasan Gunung Rinjani, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata dan pendakian yang menjadi sumber ekonomi masyarakat sekitar. Kejadian ini menambah catatan panjang bencana kebakaran hutan di wilayah NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Utara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.
Upaya Penanganan dan Kendala di Lapangan
Proses pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan menghadapi kendala serius akibat faktor alam. Angin kencang di sekitar Bukit Setampol membuat api cepat menjalar ke area yang lebih luas, sementara medan yang terjal dan sulit dijangkau menghambat mobilitas personel. BPBD NTB telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lombok Utara dan Balai TNGR untuk mengoptimalkan strategi pemadaman, termasuk menggunakan metode pemadaman manual dan pembuatan sekat bakar. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. BPBD NTB mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak membuka lahan dengan cara membakar
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan
- Segera melapor jika menemukan titik api kepada aparat desa atau instansi terkait
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dan Provinsi NTB, kejadian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem deteksi dini kebakaran hutan, peningkatan kapasitas tim pemadam, serta rehabilitasi lahan pascakebakaran. Kolaborasi antara Balai TNGR, BPBD, dan masyarakat setempat perlu diperkuat, terutama pada musim kemarau yang rawan bencana. Selain itu, edukasi kepada penduduk sekitar kawasan Rinjani tentang larangan membakar lahan harus terus digalakkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.