|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah Meluas, 5 Desa Terancam
Nasional

Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah Meluas, 5 Desa Terancam

Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah Meluas, 5 Desa Terancam

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, meluas dan mengancam lima desa di Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Hilir. Sebanyak 52 titik panas terdeteksi dan 1.200 warga diungsikan ke tenda darurat. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat bencana asap untuk percepatan penanganan.

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, meluas dan mengancam lima desa yang tersebar di Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Hilir. Peristiwa terjadi pada Selasa (8/4/2025) malam. Berdasarkan pemantauan satelit MODIS, terdeteksi sebanyak 52 titik panas di wilayah tersebut. Tim gabungan dari Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk melakukan pemadaman secara darat dan udara menggunakan helikopter water bombing.

Kebakaran hutan di Kalimantan Tengah ini telah menimbulkan dampak serius berupa bencana ekologis yang mengakibatkan kabut asap tebal menyelimuti kawasan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya turun hingga 500 meter. Kondisi ini mengganggu operasional penerbangan serta aktivitas warga di sekitar lokasi.

Pemetaan Kerawanan dan Sebaran Titik Panas

Pemetaan kerawanan wilayah menunjukkan bahwa Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Hilir, merupakan zona rawan kebakaran hutan dan lahan setiap musim kemarau. Data satelit MODIS mencatat 52 titik panas yang tersebar di wilayah tersebut, memperkuat indikasi adanya pembukaan lahan ilegal dengan cara membakar.

  • Lima desa di Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Hilir terancam dampak langsung kebakaran hutan.
  • Sebanyak 1.200 warga diungsikan ke tenda-tenda darurat untuk menghindari paparan asap.
  • Jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menurun menjadi 500 meter akibat asap tebal.

Kepala BNPB mengonfirmasi bahwa asap tebal telah mengganggu jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Hal ini menjadi indikator bahwa kebakaran hutan di Kalimantan Tengah bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan mobilitas masyarakat.

Penanganan Darurat dan Status Siaga

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan status siaga darurat bencana asap. Status ini memungkinkan percepatan mobilisasi seluruh sumber daya, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tim Manggala Agni, BPBD, dan TNI bahu-membahu melakukan pemadaman darat, sementara helikopter water bombing dikerahkan untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.

Evakuasi terhadap 1.200 warga ke tenda darurat menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana ini. Selain untuk menghindari api, evakuasi dilakukan untuk mencegah gangguan kesehatan akibat menghirup asap dalam waktu lama. Kebakaran yang dipicu pembukaan lahan ilegal tersebut mempertegas perlunya tindakan tegas terhadap pelaku.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, peristiwa ini menegaskan pentingnya penguatan sistem peringatan dini dan pemetaan kerawanan karhutla di Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beserta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembukaan lahan ilegal, serta mengintensifkan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat. Langkah kolaboratif ini menjadi kunci untuk mencegah terulangnya bencana ekologis di wilayah yang sama pada masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Suharyanto
Organisasi: Manggala Agni, BPBD, TNI, BNPB, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Lokasi: Kalimantan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kecamatan Banama Tingang, Kecamatan Kahayan Hilir, Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
Berita Terkait