Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, telah mencapai luasan 1.000 hektare akibat kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan status darurat asap yang mengancam kesehatan warga serta mengganggu aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup telah mengaktifkan posko pengendalian karhutla serta mengerahkan tiga unit helikopter untuk melaksanakan water bombing di sejumlah titik api yang tersebar di wilayah rawan.
Kebakaran hutan yang melanda wilayah gambut di Sumatera Selatan ini menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana asap selama musim kemarau. Regu pemadam di lapangan menghadapi kesulitan ekstrem karena titik api berada di area gambut yang sulit dijangkau dan berpotensi membakar lapisan tanah di bawah permukaan. Kondisi ini diperparah dengan kualitas udara di Kota Palembang dan sekitarnya yang tercatat masuk kategori berbahaya, sehingga memperluas dampak kesehatan bagi masyarakat di luar Kabupaten OKI.
Dampak Kualitas Udara dan Kerawanan Wilayah di Sumsel
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, konsentrasi partikel PM2,5 di Kota Palembang dan sekitarnya telah mencapai di atas 200 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut jauh melampaui baku mutu udara ambien dan masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan. Peningkatan partikel halus ini berisiko memicu gangguan pernapasan akut, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru. Dinas Kesehatan setempat mencatat adanya peningkatan jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di beberapa puskesmas sebagai dampak langsung dari paparan asap kebakaran hutan di Sumsel. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa upaya hujan buatan dapat dilakukan apabila terdapat awan potensial di sekitar wilayah terdampak. Berdasarkan pemetaan sementara, terdapat sejumlah indikator kerawanan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah:
- Luas karhutla mencapai 1.000 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan;
- Konsentrasi PM2,5 di atas 200 mikrogram per meter kubik di Kota Palembang dan sekitarnya;
- Peningkatan kasus ISPA di sejumlah puskesmas akibat paparan asap;
- Titik api berada di area gambut yang menyulitkan proses pemadaman.
Langkah Penanganan dan Rekomendasi Strategis Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terus melakukan patroli terpadu dan pemadaman darat untuk mengendalikan kebakaran hutan di Sumsel. Sejumlah langkah konkret telah diambil sebagai respons atas status darurat asap yang melanda wilayah tersebut:
- Pengerahan tiga unit helikopter untuk water bombing di titik api yang sulit diakses;
- Pembentukan posko pengendalian karhutla di enam kecamatan rawan di Kabupaten OKI;
- Distribusi masker gratis kepada warga di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir;
- Peningkatan sosialisasi larangan membakar lahan melalui peraturan daerah.
Meskipun demikian, bencana kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan ini menunjukkan perlunya penguatan sistem peringatan dini berbasis teknologi satelit serta koordinasi lintas sektor yang lebih optimal antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, dan instansi terkait. Pemerintah daerah diharapkan segera mempercepat implementasi restorasi gambut dan penegakan hukum terhadap para pembakar lahan. Selain itu, perlu disusun rencana kontinjensi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan karhutla agar darurat asap tidak terulang setiap tahun. Langkah strategis ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola kerawanan wilayah secara berkelanjutan.