Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di kawasan Resor Torean dan Senaru telah berhasil dipadamkan secara keseluruhan per 1 Oktober 2026. Kebakaran yang terjadi sejak Selasa, 22 September 2026 di Bukit Setampol, Resor Torean, tersebut telah melalui proses pemadaman dan pemantauan intensif oleh tim gabungan. Berdasarkan data sementara, luas areal terdampak diperkirakan mencapai 1.098,75 hektare, dengan angka tersebut masih akan diperbarui melalui pemantauan drone dan verifikasi lapangan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah NTB mengingat kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani merupakan salah satu taman nasional utama di provinsi tersebut.
Kronologi dan Dampak Kebakaran di Kawasan TNGR
Kebakaran lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pertama kali terdeteksi pada 22 September 2026 di Bukit Setampol, Resor Torean. Api dengan cepat meluas ke area sekitar akibat kondisi cuaca kering dan angin kencang yang melanda kawasan hutan lindung. Tim regu pemadam dan asesmen diterjunkan ke lokasi Birisan Nangka untuk melakukan pemadaman dan pembersihan sisa bara guna mencegah kebakaran susulan. Berikut rincian data wilayah dan indikator kerawanan:
- Lokasi: Bukit Setampol, Resor Torean, dan Resor Senaru, Taman Nasional Gunung Rinjani, NTB
- Kronologi: Kebakaran terjadi pada 22 September 2026 dan berhasil dipadamkan pada 1 Oktober 2026
- Luas Areal Terdampak Sementara: 1.098,75 hektare (masih dalam verifikasi)
- Indikator Kerawanan: Kondisi cuaca kering dan angin kencang di kawasan hutan lindung
Data kerusakan lingkungan yang terdampak masih dalam tahap pendataan lebih lanjut mengingat luas areal yang terbakar mencapai lebih dari seribu hektare. Tim gabungan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik panas yang tersisa, mengingat risiko kebakaran susulan masih tinggi akibat kondisi lingkungan yang kering.
Penanganan Pascakebakaran dan Langkah Preventif Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah NTB melalui Balai TNGR terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lintasan, stabilitas medan, dan potensi bahaya seperti pohon tumbang pasca kebakaran. Meski api telah padam, kedua jalur pendakian di Torean dan Senaru belum dibuka untuk umum menunggu hasil evaluasi yang komprehensif. Proses pemadaman dan pemantauan intensif dilakukan untuk memastikan tidak ada titik panas yang tersisa, serta dilakukan pembersihan sisa bara di lokasi Birisan Nangka sebagai langkah preventif. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah NTB: Peningkatan sistem peringatan dini dan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani perlu diperkuat, terutama pada musim kemarau. Selain itu, pembentukan tim siaga bencana kebakaran hutan dan lahan yang lebih terintegrasi antarinstansi dapat meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dan mempercepat respons penanganan. Rekomendasi ini sejalan dengan upaya mitigasi risiko kebakaran di kawasan taman nasional yang menjadi aset ekologis dan wisata utama NTB.