Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi menutup sementara Jalur Pendakian Senaru mulai Sabtu, 26 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap kebakaran hutan yang terjadi di wilayah kerja Resor Torean, yang telah dilaporkan mengarah ke kawasan Pelawangan Senaru. Penutupan diberlakukan sejak tanggal tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan, dengan tujuan utama menjamin keselamatan wisatawan dan seluruh personel yang terlibat dalam upaya pemadaman. Langkah ini merupakan bagian dari protokol mitigasi bencana kawasan konservasi yang melibatkan koordinasi lintas instansi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dinamika Kebakaran dan Upaya Penanganan
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat (25/9/2026), luas area terdampak kebakaran di kawasan Bukit Setampol, Puncak Sangkareang, dan sekitarnya diperkirakan mencapai 723,7 hektare. Titik api terkonsentrasi di sisi barat dan timur Bukit Setampol, dengan sebagian area di sisi timur telah berhasil dipadamkan dan dinyatakan aman. Penanganan kebakaran melibatkan Balai TNGR bersama unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api, dan relawan setempat. Aktivitas pemadaman mencakup:
- Pemadaman langsung di titik api utama menggunakan alat pemadam dan teknik pembuatan sekat bakar.
- Proses pendinginan (mop-up) pada area yang telah dipadamkan untuk mencegah penyalaan kembali.
- Patroli rutin dan pemantauan melalui drone guna mengidentifikasi titik api baru.
- Pengamanan jalur pendakian dan sosialisasi kepada pendaki yang akan memasuki kawasan.
Kondisi medan yang terjal, angin kencang, dan vegetasi kering menjadi tantangan utama dalam operasi pemadaman. Keselamatan personel menjadi prioritas, sehingga pendekatan bertahap diterapkan untuk menghindari risiko tambahan.
Dampak terhadap Aktivitas Pendakian dan Langkah Adaptasi
Selain Jalur Senaru, Jalur Pendakian Torean juga masih ditutup sementara sebagai bagian dari pengamanan kawasan terdampak. Bagi pendaki yang telah memiliki e-ticket untuk masuk melalui jalur Senaru, Balai TNGR memberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengalihan jalur masuk dan keluar melalui Jalur Sembalun yang masih beroperasi normal. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak mendekati kawasan terdampak serta menghindari segala kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan, pembuangan puntung rokok sembarangan, dan penggunaan api terbuka di area rawan.
Dalam konteks keselamatan wisatawan, koordinasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan operator wisata menjadi krusial. Edukasi kepada pendaki tentang prosedur darurat dan larangan aktivitas berisiko tinggi perlu diperkuat, terutama menjelang musim kemarau panjang yang meningkatkan kerawanan kebakaran di kawasan Gunung Rinjani.
Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah: Kejadian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan di wilayah penyangga taman nasional. Pemerintah daerah di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur perlu mengintegrasikan peta kerawanan kebakaran ke dalam rencana kontinjensi wisata alam. Selain itu, peningkatan kapasitas Masyarakat Peduli Api dan penyediaan sarana pemadam portabel di setiap pos pendakian dapat menjadi langkah preventif yang efektif. Sinergi antara Balai TNGR, BPBD, dan dinas pariwisata harus diperkuat untuk memastikan respons cepat terhadap potensi bencana serupa di masa mendatang.