Pada Senin, 28 September 2026, Kota Jayapura, Papua, mengalami kerusuhan yang dipicu oleh demonstrasi terkait isu pemekaran wilayah provinsi baru. Massa yang terbagi dalam kelompok pro dan kontra terlibat aksi saling lempar batu serta pembakaran ban di Jalan Raya Abepura–Sentani, sehingga memaksa personel Polresta Jayapura dan TNI turun tangan untuk meredakan situasi. Dalam pengamanan tersebut, aparat menangkap tujuh orang yang diduga kuat sebagai provokator yang memperkeruh aksi tidak kondusif. Pemerintah Kota Jayapura bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera menggelar rapat darurat guna membahas langkah pengamanan wilayah dan pencegahan eskalasi kerusuhan lebih lanjut.
Kronologi Kerusuhan dan Langkah Penindakan
Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di sepanjang koridor Jalan Raya Abepura–Sentani. Isu pemekaran wilayah yang sensitif di Papua menjadi pemicu utama, mengingat aspirasi pembentukan provinsi baru seringkali menimbulkan perpecahan di tingkat akar rumput. Bentrokan antara pendukung dan penolak usulan tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi anarkis, ditandai dengan pelemparan batu dan pembakaran ban di tengah jalan. Polresta Jayapura bersama jajaran TNI langsung merespons dengan mengerahkan personel gabungan untuk membubarkan massa dan mengamankan titik-titik rawan. Tujuh orang yang ditangkap diamankan karena diduga melakukan provokasi yang memperkeruh suasana. Proses hukum terhadap para tersangka kini ditangani oleh penyidik Polresta Jayapura. Data sementara yang dihimpun di lokasi kejadian menunjukkan indikasi kerawanan sebagai berikut:
- Lokasi rawan: Jalan Raya Abepura–Sentani, Kota Jayapura, Papua
- Pemicu utama: isu pemekaran provinsi baru yang memecah aspirasi masyarakat
- Bentuk aksi: saling lempar batu, pembakaran ban, dan provokasi massa
- Respons aparat: penerjunan personel gabungan Polresta Jayapura dan TNI
- Penindakan: 7 orang diamankan sebagai terduga provokator
Koordinasi Forkopimda dan Penguatan Keamanan Teritorial
Pemerintah Kota Jayapura bersama Forkopimda menggelar rapat darurat pada hari yang sama untuk merumuskan strategi pengendalian situasi. Forum tersebut menyepakati penguatan patroli terpadu di sejumlah titik rawan, serta pembentukan posko pengaduan masyarakat untuk meredam isu-isu yang berpotensi memicu konflik. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas keamanan teritorial di Papua yang masih menjadi perhatian serius, mengingat dinamika politik lokal yang sensitif dan rawan dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Forkopimda juga mendorong aparat keamanan dan perangkat daerah untuk meningkatkan komunikasi publik yang transparan, terutama terkait penanganan aspirasi pemekaran melalui jalur resmi dan konstitusional. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dinilai penting untuk membangun rasa aman serta mencegah munculnya aksi anarkis di kemudian hari. Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, peristiwa di Jayapura ini menegaskan perlunya percepatan dialog kebangsaan dan forum musyawarah antar-elemen masyarakat untuk menjembatani perbedaan aspirasi terkait pemekaran wilayah. Pemerintah Kota Jayapura bersama Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menginisiasi forum diskusi publik yang melibatkan tokoh adat, agama, dan pemuda guna menyamakan persepsi serta meredam potensi konflik. Selain itu, penguatan sistem deteksi dini melalui intelijen kewilayahan menjadi krusial untuk mengantisipasi provokasi yang dapat memicu kerusuhan serupa di masa depan.