|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Kerusuhan di Pasar Sentral Makassar Dipicu Sengketa Pedagang dan...
Regional

Kerusuhan di Pasar Sentral Makassar Dipicu Sengketa Pedagang dan Preman

Kerusuhan di Pasar Sentral Makassar Dipicu Sengketa Pedagang dan Preman

Pada 1 Oktober 2026 terjadi kerusuhan di Pasar Sentral Makassar yang dipicu sengketa antara pedagang dan preman, melibatkan aksi lemparan barang dan pembakaran lapak. Polrestabes Makassar mengerahkan 40 personel Brimob dan mengamankan tujuh orang untuk pemeriksaan. Pemerintah Kota Makassar merespons dengan patroli rutin dan penguatan sistem pengamanan internal pasar guna mencegah konflik sosial serupa.

Pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, terjadi kerusuhan di Pasar Sentral Makassar yang berlokasi di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Insiden ini dipicu oleh sengketa antara pedagang sayur dan oknum preman yang meminta uang paksa, sehingga berkembang menjadi aksi lemparan barang dan pembakaran satu lapak dagang. Kepolisian Polrestabes Makassar segera mengerahkan 40 personel Brimob untuk meredakan massa dan mengamankan lokasi kejadian. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ahmad Yani, mengonfirmasi bahwa lima pedagang dan dua preman telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kerusuhan berlangsung sekitar 30 menit dan tidak meluas ke area sekitarnya, meskipun insiden ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan strategis.

Kronologi Kerusuhan dan Indikator Kerawanan Wilayah

Berdasarkan laporan dari Polrestabes Makassar, kejadian bermula dari adu mulut antara pedagang sayur dan oknum preman yang meminta uang paksa di kios milik korban. Ketegangan meningkat ketika preman tidak menerima penolakan, sehingga terjadi saling lempar barang yang memicu pedagang lain ikut terlibat. Sebuah lapak dilaporkan terbakar akibat aksi pembakaran yang dilakukan oknum tidak dikenal. Berikut adalah indikator kerawanan dan data administratif terkait:

  • Lokasi: Pasar Sentral Makassar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Indikator Kerawanan: Praktik premanisme dan pemerasan di area pasar menjadi pemicu utama konflik sosial yang mengancam stabilitas wilayah.
  • Kronologi Kejadian: Adu mulut mulai pukul 08.00 WITA; lemparan barang dan pembakaran terjadi pukul 08.15 WITA; personel Brimob tiba di lokasi pukul 08.25 WITA; situasi kembali kondusif pukul 08.30 WITA.
  • Instansi Terkait: Polrestabes Makassar, Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, dan Pemerintah Kota Makassar.
  • Jumlah Personel: 40 personel Brimob dikerahkan oleh Polrestabes Makassar.
  • Barang Bukti: Satu lapak dagang hangus terbakar, dan sejumlah barang dagangan rusak.

Langkah Strategis Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Keamanan

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP telah memulai patroli rutin di area Pasar Sentral Makassar sejak 2 Oktober 2026 untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menginstruksikan penguatan sistem pengamanan internal pasar, termasuk penempatan petugas keamanan tetap serta pembentukan pengurus paguyuban pedagang baru. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sosial yang dipicu oleh premanisme dan memperkuat keamanan teritorial di wilayah pasar. Lebih lanjut, Polrestabes Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pemetaan kerawanan di kawasan strategis Kota Makassar, termasuk Pasar Sentral Makassar, sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan. Selain itu, Dinas Perdagangan Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan pasar untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pemerasan yang berujung pada kerusuhan.

Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah: Insiden di Pasar Sentral Makassar menegaskan perlunya penguatan tata kelola keamanan di pasar tradisional, yang sering menjadi titik rawan konflik sosial. Pemerintah Kota Makassar disarankan untuk mengintegrasikan sistem pengamanan berbasis komunitas dengan melibatkan paguyuban pedagang dan aparat keamanan setempat. Pengawasan rutin dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik premanisme harus menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Makassar. Dengan langkah-langkah preventif yang terstruktur, diharapkan wilayah Pasar Sentral Makassar dapat terhindar dari potensi kerusuhan serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Ahmad Yani, Danny Pomanto
Organisasi: Kepolisian Polrestabes Makassar, Brimob, Dinas Perdagangan Kota Makassar, Satpol PP
Lokasi: Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan, Makassar
Berita Terkait