|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Konflik Lahan di Kabupaten Bima NTB Berakhir Ricuh, Dua Orang Luk...
Regional

Konflik Lahan di Kabupaten Bima NTB Berakhir Ricuh, Dua Orang Luka Tertembak

Konflik Lahan di Kabupaten Bima NTB Berakhir Ricuh, Dua Orang Luka Tertembak

Konflik lahan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB kembali memanas dan berujung ricuh dengan dua warga luka tembak. Polres Bima bergerak cepat mengamankan lokasi dan menangkap terduga pelaku. Pemerintah daerah didesak untuk mempercepat penyelesaian sengketa agraria dan memperkuat deteksi dini guna mencegah eskalasi serupa.

Insiden konflik lahan kembali terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berakhir ricuh dan mengakibatkan dua warga luka akibat tembakan. Peristiwa tersebut terjadi di area sengketa di Kecamatan Woha pada Senin (28/9/2026). Kepolisian Resor (Polres) Bima di bawah komando Kapolres AKBP Rudi Hartono segera mengerahkan personel untuk mengamankan perimeter lokasi guna mencegah eskalasi bentrokan lebih lanjut. Penanganan cepat ini menjadi langkah awal dalam mengendalikan situasi keamanan di wilayah tersebut.

Kronologi Bentrokan dan Langkah Pengamanan Kepolisian

Kronologi kejadian bermula dari aksi saling klaim kepemilikan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian hukum yang definitif. Kedua kelompok massa terlibat aksi lemparan batu dan benda keras yang kemudian meningkat menjadi tindak kekerasan bersenjata. Akibat insiden ini, dua warga dilaporkan tertembak dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Polres Bima berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku serta menyita senjata api yang diduga digunakan dalam insiden tersebut. Kasus penembakan ini akan didalami untuk mengungkap unsur kesengajaan dan asal-usul senjata.

  • Lokasi kejadian: Area tanah sengketa di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.
  • Korban: Dua orang luka tembak, saat ini dirawat di RSUD.
  • Tindakan hukum: Polres Bima mengamankan terduga pelaku dan barang bukti senjata api.
  • Latar belakang: Sengketa kepemilikan lahan berkepanjangan tanpa kepastian hukum.

Upaya Mediasi Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Stabilitas Wilayah

Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebelumnya telah berupaya memediasi kedua belah pihak, namun mediasi belum membuahkan kesepakatan permanen. Insiden ini menyoroti perlunya percepatan penanganan sengketa tanah di tingkat daerah agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Wilayah Kabupaten Bima, khususnya Kecamatan Woha, perlu dimasukkan dalam kategori daerah rawan konflik agraria yang memerlukan pemetaan ulang tata batas tanah dan sosialisasi hukum pertanahan.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, kejadian ini menekankan pentingnya penguatan sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah kecamatan dalam deteksi dini potensi kerawanan. Selain itu, perlu ada langkah konkret dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah yang rawan sengketa. Pengawasan terhadap peredaran senjata api ilegal juga perlu diperketat untuk mencegah penggunaan senjata dalam penyelesaian sengketa warga. Polres Bima terus mendalami kasus penembakan ini dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima serta tokoh masyarakat setempat untuk meredakan ketegangan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rudi Hartono
Organisasi: Polres Bima, DPMD Kabupaten Bima
Lokasi: Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kecamatan Woha
Berita Terkait