|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Konflik Lahan di Sanggau Mengakibatkan Bentrok Antara Warga dan P...
Nasional

Konflik Lahan di Sanggau Mengakibatkan Bentrok Antara Warga dan Perusahaan Sawit

Konflik Lahan di Sanggau Mengakibatkan Bentrok Antara Warga dan Perusahaan Sawit

Konflik lahan di Desa Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, antara warga dan PT Sawit Mas Lestari memicu bentrokan yang menyebabkan 12 luka ringan dan 3 kendaraan rusak. Mediasi Forkopimda menyepakati moratorium aktivitas di lahan sengketa, namun akar masalah terkait tanah ulayat dan HGU masih belum terselesaikan. Kerawanan sosial ini menuntut adanya tim verifikasi independen dan penguatan kebijakan perlindungan tanah adat dari pemerintah daerah.

Bentrok antara warga Desa Bonti dan petugas keamanan PT Sawit Mas Lestari pecah pada Rabu, 30 September 2026, di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Aksi unjuk rasa yang menuntut pengembalian lahan seluas 500 hektare yang diklaim sebagai tanah ulayat memicu ketegangan di lapangan. Polres Sanggau mencatat 12 orang mengalami luka ringan dan 3 unit kendaraan rusak akibat insiden tersebut. Peristiwa ini mempertegas tingginya tingkat kerawanan konflik lahan di wilayah Kalbar, khususnya di Sanggau, yang memerlukan penanganan terpadu dari pemerintah daerah.

Kronologi Kejadian dan Dampak Kerawanan

Menurut laporan aparat kepolisian, bentrokan terjadi saat massa pendemo berusaha memasuki area perkebunan yang dikelola oleh PT Sawit Mas Lestari. Warga mengklaim lahan seluas 500 hektare merupakan tanah ulayat yang telah diwariskan secara turun-temurun, namun perusahaan telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berlaku. Hasil audit lahan tahun 2024 yang menjadi acuan perusahaan justru ditolak oleh warga karena dinilai tidak transparan.

  • Lokasi kejadian: Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
  • Korban: 12 warga luka ringan, 3 kendaraan rusak
  • Tuntutan warga: pengembalian lahan 500 hektare tanah ulayat
  • Status perusahaan: memiliki HGU yang masih berlaku

Kerawanan sosial di wilayah perbatasan lahan perkebunan seperti ini kerap dipicu oleh ketidakjelasan batas administrasi dan lemahnya sosialisasi kebijakan tata ruang daerah. Konflik lahan di Sanggau menjadi indikator bahwa mekanisme penyelesaian sengketa agraria perlu diperkuat melibatkan semua pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh adat.

Upaya Mediasi dan Langkah Strategis Forkopimda

Setelah bentrokan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sanggau menggelar mediasi di aula kantor camat Bonti pada Jumat, 2 Oktober 2026. Mediasi dihadiri oleh perwakilan warga, manajemen PT Sawit Mas Lestari, Kapolres, Dandim, serta perangkat kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan mengakui keberadaan HGU yang sah, namun warga tetap menolak hasil audit lahan 2024. Bupati Sanggau kemudian menginstruksikan moratorium seluruh aktivitas di lokasi sengketa hingga tercapai kesepakatan hukum yang jelas.

Langkah moratorium ini dinilai strategis untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Pemerintah daerah diharapkan segera membentuk tim verifikasi independen yang melibatkan akademisi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat guna mengkaji ulang status lahan. Selain itu, perlu dirumuskan kebijakan perlindungan tanah ulayat yang diakomodasi dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanahan.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah Kabupaten Sanggau disarankan untuk mengintegrasikan peta kerawanan konflik lahan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Penguatan kapasitas aparatur desa dalam mediasi sengketa serta percepatan sertifikasi tanah adat melalui program Reforma Agraria menjadi langkah konkret untuk menekan angka kerawanan di Kalimantan Barat. Sinergi antara Forkopimda, DPRD, dan organisasi masyarakat sipil sangat diperlukan agar konflik lahan di Sanggau tidak kembali memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Bupati Sanggau
Organisasi: PT Sawit Mas Lestari, Polres Sanggau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Lokasi: Desa Bonti, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
Berita Terkait