Konflik perebutan tapal batas antara Desa A dan Desa B di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, meningkat menjadi kericuhan pada Selasa (29/9/2026) sore. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang tewas dan setidaknya lima lainnya mengalami luka-luka. Kapolres Poso AKBP Rudi Hartono mengonfirmasi bahwa korban tewas merupakan warga Desa A yang mengalami luka tembak di bagian dada. Bentrokan yang melibatkan puluhan warga dari kedua desa tersebut terjadi di area perbatasan yang disengketakan, tepatnya di atas lahan seluas sekitar 5 hektare yang telah menjadi sumber sengketa selama bertahun-tahun.
Kronologi Eskalasi Konflik Tapal Batas
Kericuhan dipicu oleh klaim kepemilikan ganda atas lahan perbatasan antara Desa A dan Desa B. Berdasarkan laporan dari Kepolisian Resor Poso, ketegangan mulai terlihat sejak pagi hari ketika sekelompok warga dari kedua desa melakukan patroli di area tersebut. Sekitar pukul 15.00 WITA, terjadi saling serang menggunakan senjata tajam dan senjata api, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Berikut rincian dampak kerawanan wilayah yang teridentifikasi:
- Korban tewas: 1 orang (warga Desa A)
- Korban luka: 5 orang (3 warga Desa A, 2 warga Desa B)
- Luas lahan sengketa: 5 hektare di perbatasan kedua desa
- Jenis senjata yang digunakan: senjata tajam dan senjata api
- Status pengamanan: personel Polres Poso dikerahkan untuk memisahkan massa
Kapolres Poso AKBP Rudi Hartono menyatakan bahwa penyebab utama konflik ini adalah sengketa tanah yang telah berlarut-larut tanpa penyelesaian hukum yang tuntas. Ketidakjelasan batas wilayah administrasi desa menjadi pemicu eskalasi pertikaian wilayah yang berujung pada kekerasan fisik.
Langkah Mediasi dan Pengamanan Wilayah
Pemerintah Kabupaten Poso bersama Polda Sulawesi Tengah segera membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan sengketa tapal batas ini secara hukum dan kekeluargaan. Tim tersebut melibatkan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dari kedua belah pihak. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Poso. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah terkendali dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan yang berjaga di titik-titik rawan.
Investigasi untuk mengungkap pelaku penembakan yang menyebabkan korban jiwa masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Poso. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api ilegal yang diduga digunakan dalam insiden tersebut. Polda Sulawesi Tengah juga mengirimkan tim gabungan untuk membantu pengamanan dan penyelidikan di lapangan.
Sebagai catatan strategis untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, peristiwa ini menegaskan perlunya percepatan penataan batas wilayah desa melalui mekanisme formal yang didasarkan pada regulasi pertanahan dan administrasi pemerintahan. Selain itu, penguatan kapasitas mediasi tingkat desa dan pembentukan forum komunikasi antar-desa secara berkala perlu diinisiasi untuk meredam potensi konflik tapal batas serupa. Pemerintah kabupaten juga disarankan untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi program penyelesaian sengketa lahan dan pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat, guna menciptakan ketertiban wilayah yang berkelanjutan.