|  Indonesia, WIB
Beranda › Regional › Pemkab Belu NTT Perketat Pengawasan di Perbatasan RI-Timor Leste
Regional

Pemkab Belu NTT Perketat Pengawasan di Perbatasan RI-Timor Leste

Pemkab Belu NTT Perketat Pengawasan di Perbatasan RI-Timor Leste
Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menginstruksikan perketatan pengawasan di sepanjang garis perbatasan darat dengan Timor Leste. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya pelaporan terkait dugaan penyelundupan barang dan lalu lintas orang tidak berdokumen (ilegal) melalui jalur tikus (illegal crossing). Bupati Belu, Drs. Agustinus Taolin, memimpin rapat koordinasi dengan jajaran TNI, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi di Atambua. Dalam rapat tersebut disepakati peningkatan intensitas patroli terpadu di sektor-sektor rawan, khususnya di Kecamatan Tasifeto Timur, Raimanuk, dan Kakuluk Mesak. Pemkab juga akan memperbanyak pos pantau dan memperkuat sinergi dengan desa-desa penyangga perbatasan melalui program Desa Pesisir dan Perbatasan. Data dari Kantor Imigrasi Kelas II Atambua menunjukkan peningkatan penangkapan warga negara asing tanpa dokumen yang masuk melalui perbatasan Belu dalam tiga bulan terakhir. Kebijakan pengawasan yang diperketat ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan wilayah, mencegah kejahatan lintas negara, dan memastikan stabilitas keamanan di kawasan perbatasan. Pemkab Belu berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran tambahan guna mendukung operasional pos-pos pengamanan perbatasan.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Drs. Agustinus Taolin
Organisasi: Pemkab Belu, TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II Atambua
Lokasi: Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Timor Leste, Atambua, Kecamatan Tasifeto Timur, Raimanuk, Kakuluk Mesak
Berita Terkait