Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Ketahanan Pangan Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kerawanan Pangan di Kota Palu pada Rabu, 22 Mei 2026. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola, dengan melibatkan kepala daerah serta perwakilan teknis dari 12 kabupaten/kota di wilayah provinsi tersebut. Forum koordinasi ini berfungsi sebagai instrumen kunci pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran mendalam dan menyusun langkah penanganan terhadap tingkat ketahanan pangan di seluruh teritori Sulawesi Tengah, sebagai respons berbasis data terhadap kondisi terkini.
Analisis Indeks Ketahanan Pangan 2025 dan Identifikasi Wilayah Rawan
Evaluasi kerawanan pangan dalam forum tersebut dilaksanakan berdasarkan kajian komprehensif terhadap data Indeks Ketahanan Pangan (IKP) tahun 2025 untuk Provinsi Sulawesi Tengah. Analisis data mengonfirmasi bahwa sejumlah kabupaten masih berada dalam kategori rentan terhadap gangguan pangan, dengan faktor kritis yang dievaluasi mencakup kapasitas produksi pangan lokal, efisiensi rantai distribusi logistik, serta efektivitas program cadangan pangan. Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa wilayah menunjukkan indikator yang memerlukan perhatian khusus, yakni:
- Kabupaten Donggala: Memiliki indikator kerawanan yang memerlukan intervensi dan pemantauan intensif.
- Kabupaten Parigi Moutong: Menunjukkan tantangan signifikan dalam sistem distribusi dan akses pangan.
- Kabupaten Tojo Una-Una: Menghadapi kerentanan tinggi yang dipicu oleh faktor geografis kepulauan dan keterbatasan infrastruktur pendukung.
Strategi Antisipasi Berbasis Risiko dan Komitmen Penguatan Anggaran
Rapat koordinasi ini juga melakukan pembahasan mendalam mengenai penyusunan strategi antisipatif terhadap potensi gangguan pasokan pangan. Diskusi difokuskan pada analisis risiko bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor, yang kerap terjadi di beberapa kabupaten selama periode musim penghujan dan berpotensi mengganggu stabilitas pasokan. Wilayah dengan topografi khusus serta sejarah kejadian bencana yang tinggi menjadi prioritas dalam perumusan skenario mitigasi dan rencana kontingensi. Fokus kebijakan diarahkan pada tiga pilar utama:
- Peningkatan produktivitas dan diversifikasi produksi pangan lokal.
- Optimalisasi jaringan distribusi logistik.
- Penguatan kelembagaan dan stok Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) di wilayah-wilayah yang telah teridentifikasi rawan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara tegas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan alokasi dan efektivitas anggaran guna mendukung program penguatan ketahanan pangan wilayah. Komitmen ini akan diwujudkan melalui sejumlah program konkret, di antaranya percepatan pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM) di lokasi-lokasi strategis dan penyediaan infrastruktur pendukung distribusi. Pendekatan ini dirancang untuk membangun ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika wilayah.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, evaluasi kerawanan pangan yang berbasis data IKP 2025 ini harus diikuti dengan penyusunan rencana aksi daerah yang spesifik dan terukur untuk setiap kabupaten/kota. Koordinasi teknis yang berkelanjutan antara provinsi dan daerah, serta pemantauan reguler terhadap indikator kerawanan, diperlukan untuk memastikan efektivitas intervensi. Penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan cadangan pangan dan logistik, menjadi langkah krusial dalam membangun sistem ketahanan pangan yang resilien di Sulawesi Tengah.