Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) menginisiasi Deklarasi Perdamaian bagi warga Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Jumat (2/10/2026). Agenda yang digelar di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah ini menjadi langkah krusial untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga ketertiban umum pascainsiden konflik pada 2 April 2026 lalu. Kegiatan ini digagas langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman dan dipimpin oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi. Turut hadir Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, serta jajaran unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, bersama para tokoh adat, agama, pemuda, dan masyarakat.
Komitmen Damai Enam Desa Terdampak
Deklarasi ini diikuti oleh perwakilan warga dari enam desa terdampak di kawasan Patani Barat. Enam desa tersebut meliputi:
- Desa Banemo
- Desa Bobane Indah
- Desa Bobane Jaya
- Desa Bobane Remdi
- Desa Moriala
- Desa Sibenpopo
Bupati Halmahera Tengah menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal proses pemulihan sosial di Patani Barat dan mengimbau seluruh elemen warga untuk meninggalkan perselisihan masa lalu. Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi menekankan bahwa deklarasi tersebut harus menjadi momentum untuk menghentikan permusuhan dan membangun kembali persaudaraan. Ia menambahkan bahwa perdamaian harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang memecah belah.
Ikrar Perdamaian sebagai Landasan Pemulihan Pascakonflik
Puncak acara ditandai dengan pengucapan ikrar perdamaian oleh para utusan warga dari enam desa. Mereka berikrar untuk menjauhi provokasi, memelihara keamanan bersama, serta menyelesaikan perselisihan melalui dialog kekeluargaan dan jalur hukum. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya terpadu Polda Malut bersama pemerintah daerah dalam memulihkan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah pascakonflik. Sinergi antara aparat keamanan, Forkopimda, tokoh adat, dan tokoh agama menjadi kunci untuk memastikan komitmen damai benar-benar terimplementasi di tingkat akar rumput.
Catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah: Deklarasi damai ini perlu ditindaklanjuti dengan program pemulihan sosial-ekonomi yang konkret di Patani Barat, termasuk penguatan mediasi desa, pembentukan forum kerukunan warga, serta pengawasan berkala terhadap potensi kerawanan. Integrasi pendekatan keamanan dan pembangunan sangat diperlukan agar momentum perdamaian tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berdampak pada stabilitas wilayah jangka panjang.