Satuan Tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (Satgas TIK) Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mengidentifikasi dan memblokir 50 akun media sosial yang menyebarkan konten hoaks terkait situasi keamanan di Provinsi Papua. Penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, menyusul beredarnya informasi palsu mengenai kerusuhan dan korban jiwa di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Jayawijaya. Kepala Bidang Humas Polda Papua menegaskan bahwa hoaks tersebut bertujuan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan konflik. Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi dari sumber resmi seperti TNI-Polri dan pemerintah daerah setempat.
Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Dampak Hoaks
Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Mimika dan Kabupaten Jayawijaya, merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan konflik yang tinggi akibat faktor sosial, ekonomi, dan politik. Penyebaran hoaks di kedua kabupaten ini berpotensi memicu eskalasi ketegangan antar kelompok masyarakat. Berdasarkan data Satgas TIK, hoaks yang beredar mencakup:
- Informasi palsu tentang jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar akibat bentrokan di Distrik Timika, Kabupaten Mimika.
- Klaim tidak berdasar mengenai penculikan dan kekerasan oleh aparat keamanan di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
- Provokasi yang menyebut adanya rencana serangan terhadap fasilitas publik dan sekolah di kedua daerah tersebut.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Kominfo setempat, bekerja sama dengan tokoh agama dan adat untuk meluruskan informasi yang keliru. Pendekatan ini dinilai efektif karena tokoh-tokoh tersebut memiliki pengaruh kuat dalam menyampaikan pesan perdamaian kepada komunitas di akar rumput.
Strategi Penangkalan dan Literasi Digital
Satgas TIK Polri tidak hanya melakukan pemblokiran akun, tetapi juga menggencarkan pendekatan literasi digital kepada masyarakat di daerah rawan. Program literasi digital mencakup:
- Pelatihan identifikasi hoaks bagi perangkat daerah, guru, dan pemuda di Mimika dan Jayawijaya.
- Penyebaran pamflet dan konten edukasi melalui media sosial resmi pemerintah daerah.
- Kerja sama dengan platform media sosial untuk mempercepat penurunan konten negatif dan palsu.
Kementerian Kominfo juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok untuk memastikan respons cepat terhadap laporan konten hoaks. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas siber di wilayah Papua yang rentan terhadap disinformasi.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Papua disarankan untuk memperkuat sinergi dengan TNI-Polri dan Kominfo dalam mengelola informasi publik. Pembentukan posko pengaduan hoaks tingkat kabupaten dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang literasi digital menjadi prioritas. Dengan demikian, ketahanan informasi masyarakat dapat ditingkatkan dan potensi gangguan terhadap stabilitas keamanan dapat diminimalkan secara berkelanjutan.