Regional
Setelah 6 Tahun Mengungsi di Hutan, Puluhan Warga Maybrat Papua Akhirnya Pulang
05 Oktober 2026, 00:00
Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya
9 views
Puluhan warga sipil, yang didominasi perempuan dan anak-anak, telah kembali ke rumah mereka di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, setelah sekitar enam tahun mengungsi di dalam hutan. Pemulangan warga ini merupakan hasil dari proses negosiasi yang difasilitasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua bersama pihak keluarga. Para pengungsi secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan disaksikan oleh aparat TNI dan Polri setempat.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, pengungsian massal warga Maybrat bermula dari insiden penyerangan Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021. Peristiwa keamanan tersebut memicu ketakutan dan menyebabkan ribuan warga meninggalkan permukiman mereka untuk mencari perlindungan di kawasan hutan. Di antara warga yang kembali, terdapat istri dan anggota keluarga dari orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun status mereka tetap sebagai warga sipil yang berhak mendapatkan perlindungan.
Komnas HAM meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat dan seluruh elemen masyarakat untuk menerima para pengungsi dengan baik dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar mereka, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Permintaan khusus juga disampaikan agar para warga yang kembali tidak mengalami intimidasi atau perlakuan diskriminatif dari aparat keamanan. Keberhasilan repatriasi ini menjadi langkah awal penting dalam memulihkan kehidupan sosial dan mengurangi potensi kerawanan sosial di wilayah Maybrat pasca-konflik bersenjata yang berkepanjangan.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Frits Ramandey
Organisasi: Komnas HAM, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Maybrat
Lokasi: Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Pos Koramil Kisor, Papua