Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah kembali mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pasca insiden percobaan serangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan perkebunan Dusun III, Desa Mesa, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Insiden terjadi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIT, ketika tiga warga setempat sedang beraktivitas di kebun dan didekati oleh seorang laki-laki yang muncul dari arah hutan dengan membawa busur dan anak panah. Polres Halmahera Tengah bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat segera melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi pada keesokan harinya sebagai respons cepat terhadap ancaman keamanan teritorial.
Kronologi Insiden dan Temuan di Lokasi
Jansen Cino (36) merupakan orang pertama yang melihat keberadaan OTK tersebut dan segera memberitahukan kedua rekannya, Erdi Cino (58) dan Saul Tukur (57). OTK digambarkan memiliki ciri fisik tidak mengenakan pakaian, menggunakan kain merah sebagai ikat kepala, kain coklat sebagai penutup tubuh bagian bawah, serta berambut panjang sebahu. Pelaku kemudian bergerak mendekati ketiga warga sambil membawa busur dan anak panah. Berkat teriakan peringatan dari Saul Tukur, OTK tersebut akhirnya melarikan diri kembali ke arah hutan tanpa menimbulkan korban luka.
- Lokasi kejadian: Dusun III, Desa Mesa, Kecamatan Weda Timur, Halmahera Tengah
- Waktu insiden: Rabu, 30 September 2026, pukul 17.00 WIT
- Korban: Erdi Cino (58), Saul Tukur (57), Jansen Cino (36) — tidak ada luka fisik
- Temuan di TKP: empat buah benda diduga ranjau sederhana dari bambu
- Kehilangan warga: dua buah parang dan satu tas berisi telepon seluler
Menindaklanjuti laporan, pada Kamis (1/10) pagi, personel Pos Polisi Weda Timur bersama pemerintah Desa Kotalo dan sejumlah masyarakat melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi kejadian. Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang meliputi pemeriksaan lokasi, pengumpulan barang bukti, pencarian jejak pelaku, dan pendataan keterangan saksi. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan OTK ini dengan kelompok yang sebelumnya menjadi perhatian dalam penyelidikan kasus lain di kawasan hutan Halmahera. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemetaan kerawanan wilayah yang dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat keamanan setempat.
Upaya Pemetaan Kerawanan dan Langkah Pengamanan Wilayah
Polres Halmahera Tengah mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak pergi ke kebun seorang diri dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya. Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat desa atau pos polisi terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar hutan. Peningkatan kewaspadaan ini penting mengingat karakteristik wilayah perbatasan hutan-pemukiman di Kecamatan Weda Timur yang rawan terhadap potensi serangan OTK.
Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri dalam melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan hutan dan pemukiman. Langkah ini merupakan bagian dari strategi keamanan teritorial yang harus dioptimalkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Selain itu, pemerintah desa perlu dilibatkan secara aktif dalam sistem pemetaan kerawanan berbasis masyarakat.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu mengintegrasikan pemetaan kerawanan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pelaporan dini. Patroli gabungan antara TNI, Polri, dan satuan pengamanan desa di titik-titik rawan seperti perbatasan hutan-pemukiman harus diintensifkan. Edukasi kepada warga mengenai prosedur keselamatan saat beraktivitas di kawasan hutan juga perlu disosialisasikan secara masif guna menekan risiko keamanan akibat potensi serangan OTK. Dengan demikian, stabilitas keamanan di wilayah Halmahera Tengah dapat terjaga secara berkelanjutan.