|  Indonesia, WIB
Beranda Analisis Analisis CSIS: Potensi Konflik Sosial di Wilayah Pertambangan Ema...
Analisis

Analisis CSIS: Potensi Konflik Sosial di Wilayah Pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Banyuwangi Masuki Tahap Kritis

Analisis CSIS: Potensi Konflik Sosial di Wilayah Pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Banyuwangi Masuki Tahap Kritis

Wilayah pertambangan emas ilegal di Kabupaten Banyuwangi telah memasuki fase kritis dengan indikator eskalasi konflik sosial yang nyata, terutama di Kecamatan Pesanggaran dan Silir. Pemerintah daerah telah membentuk tim penertiban, namun strategi penanganan masih menghadapi tantangan geografis, ekonomi, dan kompleksitas tata kelola lahan yang memerlukan pendekatan lebih komprehensif.

Pusat Studi Strategis Indonesia (CSIS) menetapkan wilayah pertambangan emas ilegal di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, telah memasuki fase kritis dengan potensi eskalasi konflik sosial yang tinggi. Analisis ini berfokus pada pemetaan kerawanan di dua lokasi utama, yaitu Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Silir, yang menunjukkan kondisi kompleks akibat dinamika ekonomi, tata kelola lahan, dan ketegangan antar-kelompok. Kondisi ini memerlukan respons strategis dan segera dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Pemetaan Spasial dan Sosial Indikator Kerawanan Konflik

Berdasarkan pemetaan lapangan selama tiga bulan, CSIS mengidentifikasi sejumlah indikator kritis yang memperuncing situasi di lokasi tambang ilegal. Pemetaan kerawanan dilakukan secara spasial dan sosial di wilayah administrasi berikut:

  • Lokasi Pemetaan: Kecamatan Pesanggaran dan Kecamatan Silir, Kabupaten Banyuwangi.
  • Desa Terdampak: Keterlibatan massa berasal dari 7 (tujuh) desa di sekitar lokasi pertambangan.
  • Perkembangan Kelompok: Terjadi proliferasi dari 5 (lima) kelompok pengelola utama menjadi 12 (dua belas) kelompok kecil yang bersaing secara ketat.

Fragmentasi kelompok ini telah memicu persaingan memperebutkan sumber daya yang semakin sengit. Dalam enam bulan terakhir, tercatat 4 (empat) insiden kekerasan fisik ringan antar kelompok serta 2 (dua) insiden pengusiran oleh massa, menunjukkan tren eskalasi yang mengkhawatirkan. Faktor pemicu utama adalah ketidakjelasan status lahan antara kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani dengan klaim atas tanah adat, menciptakan ruang sengketa yang subur bagi konflik horizontal.

Evaluasi Strategi Penanganan dan Tantangan Operasional Pemerintah Daerah

Menanggapi kondisi yang semakin kritis, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah membentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal. Tim ini melibatkan unsur Polres Banyuwangi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Perum Perhutani, menunjukkan komitmen daerah dalam mengatasi permasalahan ini. Namun, efektivitas operasi penertiban masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam dua dimensi:

  • Tantangan Geografis dan Ekonomi: Luas dan tersebarnya lokasi pertambangan ilegal menyulitkan pengawasan. Sementara itu, aktivitas ini telah menjadi sumber penghidupan alternatif bagi sebagian masyarakat, sehingga pendekatan represif semata berisiko memicu perlawanan dan memperdalam polarisasi sosial di tingkat akar rumput.
  • Kompleksitas Tata Kelola: Tumpang tindih klaim lahan antara fungsi hutan negara dan klaim masyarakat lokal memerlukan penyelesaian hukum dan sosial yang komprehensif, di luar kapasitas penertiban operasional biasa.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa strategi yang hanya mengandalkan aspek keamanan kurang memadai untuk menciptakan resolusi konflik yang berkelanjutan di wilayah tambang ilegal Banyuwangi.

CSIS memberikan rekomendasi strategis agar Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif, dengan fokus pada pemetaan kluster konflik secara mikro untuk memahami dinamika spesifik setiap kelompok. Langkah ini penting sebagai dasar untuk merancang intervensi yang tepat, mencakup aspek legal, sosial, dan ekonomi, serta koordinasi lintas instansi yang lebih terintegrasi. Pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas pemetaan kerawanan dan merumuskan strategi berbasis data untuk mengelola potensi konflik sosial di wilayah pertambangan ilegal secara efektif dan berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Pusat Studi Strategis Indonesia (CSIS), Perhutani, Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal, Polres, Dinas ESDM
Lokasi: Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kecamatan Pesanggaran, Silir
Berita Terkait