Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), telah menyelenggarakan simulasi penanggulangan konflik horizontal di Kota Ambon. Kegiatan operasional ini melibatkan sinergi multipihak, termasuk unsur TNI, Polri, Satpol PP, relawan, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan utama menguji dan meningkatkan kapasitas koordinasi serta respons cepat dalam meredam eskalasi potensi kerusuhan antar-kelompok. Simulasi ini mengadopsi skenario realistis di mana konflik dipicu oleh isu sensitif di media sosial yang kemudian meluas menjadi kerusuhan fisik di wilayah Kelurahan Batu Merah, Kota Ambon.
Strategi dan Peta Kerawanan dalam Simulasi Terkini
Dalam sambutan pembukaannya, Gubernur Maluku, Murad Ismail, menekankan bahwa kegiatan simulasi ini memiliki dimensi ganda: selain sebagai latihan bagi aparat, juga berfungsi membangun kesadaran kolektif masyarakat akan imperatif menjaga kerukunan. Lebih lanjut, Gubernur mengonfirmasi bahwa pemetaan titik rawan konflik sosial di Kota Ambon telah diperbarui, dengan fokus analitis pada daerah-daerah yang secara historis dan sosiologis rentan. Pelaksanaan simulasi mencakup beberapa skenario taktis utama yang dilatihkan kepada unsur keamanan, antara lain:
- Implementasi prosedur pembatasan wilayah (lockdown) yang terukur dan sesuai dengan protokol hukum.
- Teknik negosiasi dan mediasi dengan pihak-pihak yang bertikai untuk meredakan ketegangan di lapangan.
- Prosedur standar evakuasi korban dengan melibatkan tim medis dan dukungan logistik yang terkoordinasi.
Simulasi ini dirancang untuk menguji efektivitas langkah-langkah tersebut dalam konteks dinamika kerawanan aktual di ibukota provinsi.
Kerangka Regulasi dan Pendekatan Komprehensif Pemprov Maluku
Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Gubernur Maluku tentang Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial, yang menjadi landasan hukum dan operasional bagi seluruh upaya penanggulangan. Pemprov Maluku mengedepankan pendekatan dualistik yang menggabungkan soft power melalui dialog dan pendekatan kultural dengan hard power melalui penegakan hukum yang tegas. Komitmen ini diarahkan untuk memperkuat kerangka ketahanan sosial dan keamanan di Kota Ambon, sebuah langkah strategis yang mempertimbangkan catatan sejarah konflik di daerah tersebut. Stabilitas keamanan dan sosial dinilai sebagai prasyarat fundamental untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku.
Pelibatan tokoh masyarakat dan relawan dalam simulasi mencerminkan pendekatan holistik yang menyadari peran sentripetal aktor non-negara dalam proses pemulihan dan pencegahan konflik. Pendekatan ini sejalan dengan upaya membangun ketahanan komunitas dari akar rumput, sekaligus memperkuat jalur komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga.
Sebagai catatan strategis untuk Pemerintah Kota Ambon dan pemerintah daerah lain di Maluku, simulasi semacam ini perlu diikuti dengan evaluasi mendalam yang menghasilkan protokol standar operasional (SOP) yang lebih terperinci dan terdistribusi dengan baik. Selain itu, pemutakhiran berkala terhadap peta kerawanan konflik sosial—yang mencakup indikator baru seperti dinamika media digital—perlu menjadi agenda rutin. Pemerintah daerah juga disarankan untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan dialog lintas iman di titik-titik rawan yang telah teridentifikasi, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik horizontal di masa depan.