|  Indonesia, WIB
Beranda Analisis BPBD Sulawesi Tengah Rilis Peta Kerawanan Banjir Bandang untuk Ti...
Analisis

BPBD Sulawesi Tengah Rilis Peta Kerawanan Banjir Bandang untuk Tiga Daerah Aliran Sungai

BPBD Sulawesi Tengah Rilis Peta Kerawanan Banjir Bandang untuk Tiga Daerah Aliran Sungai

BPBD Sulawesi Tengah merilis peta kerawanan banjir bandang untuk DAS Palu, Poso, dan Lariang, dengan zonasi risiko tinggi di hilir DAS Palu dan aliran DAS Poso. Peta ini menjadi acuan perencanaan kontinjensi dan peringatan dini bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Instansi teknis diinstruksikan untuk mengintegrasikan data ini ke dalam RTRW dan pembangunan infrastruktur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, pada 14 Mei 2026, secara resmi merilis peta kerawanan banjir bandang terkini untuk tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di wilayahnya. Kajian intensif selama enam bulan menghasilkan pemetaan untuk DAS Palu, DAS Poso, dan DAS Lariang, yang kini menjadi alat perencanaan kontinjensi pemerintah daerah. Rilis ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Sulawesi Tengah, Dr. Ahmad Syafii, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur di Palu, menandai komitmen pemerintah dalam penguatan sistem mitigasi bencana hidrometeorologi.

Analisis Kerawanan: Data dan Zonasi Wilayah Berbasis DAS

Peta kerawanan ini disusun melalui analisis multidimensi yang mencakup topografi, historis kejadian banjir bandang, dan kondisi tutupan lahan di setiap DAS. Hasil kajian menunjukkan variasi tingkat kerawanan di tiga wilayah aliran sungai. Untuk DAS Palu, zona rawan tinggi terkonsentrasi di kawasan hilir, khususnya mencakup wilayah administratif berikut:

  • Kecamatan Palu Barat, Kota Palu
  • Kecamatan Palu Timur, Kota Palu

Di DAS Poso, wilayah sepanjang aliran sungai di Kabupaten Poso juga dikategorikan sebagai zona rawan tinggi. Pemetaan kerawanan ini memberikan gambaran spasial yang jelas untuk memandu prioritas penanganan dan alokasi sumber daya pemerintah daerah.

Implementasi sebagai Dasar Perencanaan dan Peringatan Dini

Tujuan utama dari rilis peta kerawanan ini adalah untuk menjadi dasar operasional bagi pemerintah kabupaten dan kota. Fungsi strategisnya meliputi dua aspek utama: sebagai alat perencanaan kontinjensi yang sistematis dan sebagai acuan penerbitan peringatan dini bagi masyarakat yang bermukim di kawasan berisiko. BPBD telah menginstruksikan instansi teknis terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk mengintegrasikan data ini ke dalam proses perencanaan pembangunan. Integrasi tersebut diarahkan pada dua dokumen kunci:

  • Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai panduan spasial pembangunan.
  • Pembangunan infrastruktur, khususnya yang terkait dengan mitigasi banjir dan pengelolaan DAS.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah Sulawesi Tengah dalam meningkatkan ketahanan wilayah terhadap ancaman bencana alam.

Dalam konteks kebijakan, rilis peta ini juga sejalan dengan mandat penguatan sistem penanggulangan bencana daerah sebagaimana diatur dalam peraturan-peraturan terkait. Pemetaan kerawanan yang berbasis data ilmiah diharapkan dapat mengurangi kerugian material dan sosial akibat bencana banjir bandang, serta mengoptimalkan respon darurat jika kejadian terjadi.

Untuk pemerintah daerah terkait, khususnya Kota Palu dan Kabupaten Poso, catatan strategis yang perlu diperhatikan adalah perlunya menyusun atau memperbarui Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan bencana banjir bandang dengan mengacu pada zonasi risiko dalam peta ini. Koordinasi intensif antara BPBD, PUPR, Bappeda, dan pemerintah kecamatan di zona rawan tinggi harus menjadi agenda prioritas untuk memastikan implementasi peringatan dini dan mitigasi struktural berjalan efektif.

Berita Terkait