|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Gubernur Sulawesi Tengah Minta Pemda Kerja Sama dengan TNI-Polri...
Regional

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Pemda Kerja Sama dengan TNI-Polri untuk Pemetaan Daerah Rawan Pasca-Bencana

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Pemda Kerja Sama dengan TNI-Polri untuk Pemetaan Daerah Rawan Pasca-Bencana

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan kerja sama strategis antara seluruh pemda kabupaten/kota dengan TNI-Polri untuk melakukan pemetaan daerah rawan pasca-bencana gempa dan banjir 2025-2026. Pemetaan difokuskan pada identifikasi jalur evakuasi rusak, lokasi pengungsian rawan konflik, dan gangguan akses logistik untuk menyusun rencana kontingensi terpadu. Target laporan detail dari tim gabungan di setiap kabupaten ditetapkan dalam waktu satu bulan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, secara resmi telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi untuk melakukan kerja sama strategis dengan Komando Daerah Militer (Kodam) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam rangka pemetaan daerah rawan pasca-bencana. Arahan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi pascabencana tanggal 15 Mei 2026, yang turut dihadiri Panglima Kodam dan Kepala Polda, dengan fokus utama pada wilayah-wilayah yang terdampak gempa serta banjir selama periode 2025-2026. Pemetaan ini bertujuan untuk menciptakan basis data terbaru dan komprehensif demi antisipasi dini terhadap ancaman ketidakstabilan.

Koordinasi dan Kerangka Operasional Pemetaan Kerawanan

Rapat koordinasi tersebut menetapkan kerangka kerja yang jelas. Dalam paparannya, Gubernur menegaskan bahwa pemetaan pasca-bencana bukan sekadar pendataan kerusakan fisik, melainkan analisis mendalam terhadap dinamika kerawanan baru yang muncul. Kerja sama TNI-Polri dinilai krusial untuk menjangkau lokasi bencana yang kompleks serta untuk memastikan keamanan proses pengumpulan data di lapangan. Instruksi spesifik dari Gubernur mencakup pembentukan Tim Gabungan Pemetaan Daerah Rawan di setiap kabupaten/kota, dengan komposisi tetap melibatkan:

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku koordinator teknis.
  • Dinas Sosial daerah untuk aspek pengungsian dan kesejahteraan korban.
  • Unsur Komando Distrik Militer (Kodim) dan Kepolisian Resort (Polres) setempat untuk pengamanan, logistik, dan pemahaman medan.

Tim gabungan ini diberikan target waktu operasional satu bulan untuk menghasilkan laporan detail yang siap dijadikan acuan kebijakan.

Indikator Kerawanan dan Skala Prioritas Wilayah

Pemetaan difokuskan pada identifikasi titik-titik rawan baru yang berpotensi memicu eskalasi masalah keamanan dan ketertiban di wilayah terdampak. Gubernur Rusdy Mastura memerintahkan agar kegiatan ini mencakup beberapa indikator spesifik yang bersifat multidimensi. Data yang harus dikompilasi secara terintegrasi meliputi:

  • Kondisi jalur evakuasi utama dan alternatif yang mengalami kerusakan parah atau terputus, yang dapat menghambat respons tanggap darurat di masa depan.
  • Lokasi pos pengungsian sementara (hunian sementara/Huntara) yang memiliki indikasi kerawanan sosial, seperti potensi konflik horisontal akibat keterbatasan sumber daya atau adanya kelompok rentan yang terisolasi.
  • Wilayah dengan gangguan akses logistik, distribusi bantuan, dan komunikasi yang parah, sehingga berpotensi menciptakan kantong-kantong krisis dan mengganggu stabilitas pasokan pangan serta obat-obatan.

Data ini nantinya harus digunakan sebagai dasar penyusunan rencana kontingensi dengan skala prioritas berbeda, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, sehingga respons dapat lebih cepat dan tepat sasaran.

Pengumpulan dan analisis data disyaratkan untuk mengikuti mekanisme yang terpadu dalam sistem informasi kebencanaan daerah. Hal ini dimaksudkan agar temuan dari masing-masing kabupaten dapat terhubung dan membentuk satu peta kerawanan provinsi yang utuh. Pendekatan multi-skala dalam rencana kontingensi juga memungkinkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien, baik personel, anggaran, maupun peralatan, sesuai dengan tingkat urgensi dan kompleksitas ancaman di setiap zona. Kompilasi data terintegrasi merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih program dan memastikan sinergi antar-instansi.

Kebijakan ini menempatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam upaya mitigasi jangka panjang pasca-bencana. Sebagai catatan strategis, pemda diimbau untuk tidak menganggap proses pemetaan ini sebagai proyek administratif semata, melainkan sebagai bagian dari strategi kerja sama berkelanjutan dengan kementerian/lembaga pusat dan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas wilayah. Hasil pemetaan harus ditindaklanjuti dengan penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan yang melibatkan semua pihak yang telah berkolaborasi dalam proses identifikasi, sehingga tingkat kesiapsiagaan menghadapi ancaman pascabencana pada masa mendatang benar-benar meningkat.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rusdy Mastura
Organisasi: TNI, Polri, BPBD, dinas sosial
Lokasi: Sulawesi Tengah
Berita Terkait