Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Peristiwa erupsi terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 06.09 Waktu Indonesia Timur, yang ditandai dengan semburan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar 600 meter di atas puncak kawah. Kejadian bencana geologi ini menjadi fokus pemantauan guna mengantisipasi dampak terhadap pemerintahan dan keamanan di wilayah sekitarnya.
Aktivitas Vulkanik dan Data Pemantauan
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api Dukono, erupsi tercatat pada seismogram dengan karakteristik teknis yang terukur. Data pemantauan secara rinci menunjukkan kondisi berikut ini:
- Amplitudo maksimum gempa letusan: 13 milimeter
- Durasi gempa letusan: 69,55 detik
- Kondisi visual kolom abu: berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal
- Lokasi ketinggian kolom abu: sekitar 1.687 meter di atas permukaan laut
- Arah pergerakan abu: mengarah ke timur dari pusat kawah
Petugas di lapangan melaporkan bahwa aktivitas erupsi dan hembusan awan abu masih berlangsung secara berkelanjutan pada saat laporan disusun. Status gunung api saat ini tetap ditetapkan pada Level II atau Waspada, sesuai dengan protokol standar pengawasan aktivitas geologi.
Koordinasi dan Rekomendasi Antisipasi Daerah
Badan Geologi telah mengeluarkan rekomendasi antisipasi ketat bagi masyarakat dan pemerintahan daerah di sekitar Pulau Halmahera. Langkah-langkah ini dirancang untuk meminimalisir potensi kerawanan wilayah akibat dampak erupsi. Upaya mitigasi yang ditekankan mencakup beberapa aspek krusial:
- Penetapan zona aman: Larangan aktivitas luar ruang dan pendakian di area Kawah Malupang Warirang dalam radius empat kilometer dari pusat aktivitas vulkanik.
- Kesiapsiagaan warga: Imbauan kepada masyarakat untuk menyediakan alat pelindung diri, terutama masker, guna mengantisipasi dampak buruk abu vulkanik terhadap sistem pernapasan.
- Koordinasi antar-lembaga: Perlunya sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara, BPBD, dan instansi terkait untuk pemantauan dan respons cepat.
Rekomendasi ini bertujuan mengoptimalkan kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika aktivitas gunung api yang tidak stabil. Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan data pemantauan ini ke dalam sistem perencanaan darurat daerah.
Catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Utara adalah untuk memperkuat sistem komunikasi darurat dan meningkatkan kapasitas logistik penanggulangan bencana di posko-posko terdekat. Koordinasi dengan badan geologi harus terus dilakukan untuk mendapatkan pembaruan data real-time guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat dalam pengelolaan risiko wilayah terdampak. Upaya ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada keselamatan warga.