Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM telah meningkatkan status aktivitas Gunung Slamet dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), efektif sejak tanggal 1 Juni 2026. Peningkatan status ini berimplikasi langsung terhadap administrasi wilayah di Kabupaten Banyumas, Tegal, dan Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, yang menjadi daerah tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan rawan bencana gunung api tersebut. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan analisis data pemantauan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada beberapa indikator vulkanik.
Analisis Teknis dan Pemetaan Zona Bahaya
Peningkatan status ke Level II (Waspada) didasarkan pada peningkatan intensitas kegempaan, baik vulkanik dalam maupun vulkanik dangkal, serta adanya deformasi atau perubahan bentuk tubuh gunung yang terukur secara instrumentasi sejak akhir Mei 2026. Hal ini mengindikasikan adanya tekanan dari aktivitas magma di dalam sistem Gunung Slamet. Sebagai respons, PVMBG telah melakukan revisi terhadap pemetaan zona bahaya. Zona terlarang kini ditetapkan dengan radius 2 kilometer dari puncak kawah aktif. Zona ini wajib dikosongkan dari segala aktivitas, termasuk pendakian dan keberadaan masyarakat, sebagai langkah utama mitigasi bencana potensial.
Koordinasi Pemerintah Daerah dan Langkah Antisipasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Tegal, dan Pemalang telah menerima laporan resmi dari PVMBG dan segera mengaktifkan mekanisme koordinasi terpadu. Langkah-langkah yang telah dan sedang diimplementasikan mencakup:
- Pembentukan dan aktivasi posko pengawasan terpadu di kecamatan-kecamatan yang berada di lereng Gunung Slamet.
- Instruksi dari Bupati Banyumas kepada Dinas Sosial setempat untuk menyiapkan rencana kontinjensi evakuasi bagi warga di 15 desa yang teridentifikasi dalam peta rawan bencana sekunder, seperti lahar dingin, khususnya di aliran Sungai Klawing, Tajum, dan Serayu.
- Pelaksanaan koordinasi teknis antara Badan Geologi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Regional Jawa Tengah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tiga kabupaten tersebut.
- Fokus antisipasi pada sosialisasi peta risiko kepada kepala desa, penempatan alat pemantauan tambahan di titik strategis, serta intensifikasi patroli rutin untuk mencegah akses pendakian liar ke zona terlarang.
Meningkatnya status Gunung Slamet menjadi Level II (Waspada) merupakan sebuah peringatan operasional bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Banyumas, Tegal, dan Pemalang, untuk memperkuat kapasitas kesiapsiagaan. Koordinasi lintas wilayah yang telah terjalin perlu dioptimalkan untuk memastikan keseragaman protokol dan kecepatan respons. Pemetaan kerawanan, yang telah direvisi, harus menjadi dasar utama dalam setiap perencanaan spasial dan pembangunan infrastruktur di daerah lereng. Keberadaan gunung api aktif seperti Slamet menuntut pendekatan pengelolaan risiko bencana yang integratif, berkelanjutan, dan berbasis data ilmiah dari instansi teknis seperti PVMBG.