|  Indonesia, WIB
Beranda Regional KAI Daop 2 Bandung Tutup 38 Perlintasan Ilegal Demi Keselamatan K...
Regional

KAI Daop 2 Bandung Tutup 38 Perlintasan Ilegal Demi Keselamatan Kereta Api

KAI Daop 2 Bandung Tutup 38 Perlintasan Ilegal Demi Keselamatan Kereta Api

PT KAI Daop 2 Bandung telah menutup 38 perlintasan ilegal di wilayah operasionalnya secara bertahap sejak awal 2026 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Langkah ini dilakukan berdasarkan identifikasi titik rawan dan didukung koordinasi dengan pemerintah daerah serta kepolisian. Operasi penutupan merupakan bagian dari strategi ketahanan infrastruktur dan pengurangan kerawanan di sekitar jalur kereta api di Kota Bandung.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung telah menyelesaikan penutupan total 38 perlintasan ilegal di wilayah operasionalnya sebagai langkah strategis dalam upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengurangan risiko kecelakaan. Operasi penutupan dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2026, berdasarkan identifikasi titik-titik rawan oleh tim keselamatan internal. Perlintasan ilegal tersebut, yang banyak ditemukan di area dengan aktivitas masyarakat tinggi dan sering dijadikan jalan alternatif, telah menjadi faktor utama dalam peningkatan potensi insiden antara kereta api dengan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Koordinasi dan Implementasi Pengawasan dengan Pemerintah Daerah

Dalam implementasi langkah penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dengan pihak Kepolisian Daerah. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan pengawasan yang berkelanjutan dan penegakan hukum di lokasi-lokasi yang telah ditutup. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi ketahanan infrastruktur transportasi dan merupakan upaya konkret untuk mengurangi kerawanan di wilayah sekitar jalur kereta api, khususnya dalam konteks administrasi wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.

Analisis Titik Kerawanan dan Strategi Penutupan Bertahap

Tim keselamatan KAI Daop 2 Bandung melakukan analisis mendalam terhadap titik-titik perlintasan ilegal, dengan fokus pada indikator kerawanan seperti:

  • Frekuensi penggunaan oleh masyarakat sebagai akses jalan alternatif.
  • Lokasi yang berdekatan dengan area permukiman atau aktivitas komersial tinggi.
  • Riwayat atau potensi kejadian yang mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Penutupan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada lokasi yang memiliki tingkat risiko paling tinggi, memastikan bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan keselamatan operasional kereta api tetapi juga melindungi masyarakat dari bahaya perlintasan ilegal.

Operasi ini juga mencakup pemasangan pembatas fisik dan rambu peringatan, serta sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi. Pendekatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pengelola infrastruktur transportasi nasional seperti KAI dengan otoritas pemerintah daerah dalam mengelola aspek keselamatan dan ketertiban wilayah, khususnya di daerah metropolitan seperti Bandung.

Dari perspektif kebijakan daerah, langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat dalam menata ruang dan infrastruktur transportasi untuk mendukung keamanan dan ketertiban publik. Penutupan perlintasan ilegal merupakan tindakan preventif yang mendukung visi pembangunan wilayah yang aman dan tertib.

Sebagai rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah, perlu diperkuat regulasi lokal terkait pengawasan dan penertiban area sekitar jalur transportasi vital seperti kereta api. Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan integrasi data titik kerawanan dari KAI Daop 2 Bandung ke dalam sistem pemetaan risiko wilayahnya, serta meningkatkan patroli dan edukasi masyarakat di lokasi-lokasi bekas perlintasan ilegal untuk mencegah pembukaan akses baru.

Entitas dalam Berita
Organisasi: PT Kereta Api Indonesia, KAI Daop 2 Bandung, pemerintah daerah, pihak kepolisian
Lokasi: Bandung
Berita Terkait