Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis kajian yang mengidentifikasi kerawanan infrastruktur dasar pada lima ibu kota provinsi baru hasil pemekaran. Analisis yang dilakukan periode Maret-Mei 2026 tersebut menyoroti ketimpangan akses terhadap air bersih, listrik, dan jalan penghubung, dengan fokus pada pemerataan layanan dasar sebagai pondasi ketahanan wilayah administratif baru.
Lokasi Strategis dan Peta Kerawanan Infrastruktur
Kajian Bappenas secara spesifik menyasar kelima ibu kota provinsi baru yang berperan strategis dalam pengelolaan teritorial daerah pemekaran. Lokasi-lokasi tersebut adalah:
- Kota Tebing Tinggi, sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
- Kota Pagar Alam, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan Bagian Barat;
- Kota Toli-Toli, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah Utara;
- Kota Sumbawa Besar, sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat Bagian Timur;
- Kota Merauke, sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan.
Data menunjukkan indeks pemerataan infrastruktur di semua lokasi berada di bawah 0,65 dalam skala 0 hingga 1. Kota Tebing Tinggi tercatat memiliki nilai terendah, yakni 0,52, yang mengindikasikan disparitas signifikan antara pusat pemerintahan baru dengan wilayah sekitarnya, terutama dalam jaringan listrik dan penyediaan air bersih melalui sistem perpipaan.
Analisis Dampak dan Rekomendasi Strategis Penguatan Layanan Dasar
Analisis infrastruktur Bappenas mengungkap bahwa ketimpangan akses dasar berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak ditangani secara cepat dan sistematis. Kajian memprediksi dalam rentang dua tahun, tanpa perbaikan mendasar, wilayah-wilayah tersebut dapat mengalami keresahan sosial yang berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah. Isu ini tidak hanya terkait ketersediaan fisik, tetapi juga pemerataan pembangunan dan keadilan antar wilayah dalam satu entitas provinsi baru.
Bappenas secara eksplisit merekomendasikan percepatan proyek infrastruktur dasar melalui skema kerja sama antara pemerintah daerah dengan badan usaha. Prioritas intervensi diberikan pada dua bidang utama: pembangunan sistem penyediaan air minum terintegrasi dan pengembangan jaringan jalan kolektor yang menghubungkan ibu kota baru dengan daerah sekitarnya. Rekomendasi ini dirancang untuk mengatasi titik rawan paling kritis yang diidentifikasi dalam kajian.
Secara administratif, kajian ini akan menjadi dokumen acuan utama dalam alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2027 yang ditujukan khusus untuk daerah-daerah hasil pemekaran. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat mendukung konsolidasi infrastruktur di wilayah strategis tersebut, sebagai langkah konkret mengatasi kerawanan berdasarkan analisis mendalam.
Pemerintah daerah dari kelima ibu kota provinsi baru diharapkan dapat memprioritaskan rekomendasi kajian ini dalam perencanaan anggaran dan program kerja tahun 2027. Kolaborasi antar sektor dan percepatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan badan usaha merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur dasar, memastikan ketahanan wilayah, serta menciptakan fondasi pemerintahan daerah yang stabil dan efektif sesuai dengan mandat teritorial yang baru.