Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah merilis secara resmi Peta Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk musim kemarau tahun 2026 pada tanggal 1 Juni 2026. Dokumen strategis ini disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya antisipasi dini dalam pemetaan kerawanan wilayah. Pelepasan peta ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan yang lebih terarah dan berbasis data sebelum memasuki periode musim kemarau yang diperkirakan memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Identifikasi Lima Kabupaten Zona Siaga Tertinggi
Berdasarkan analisis mendalam yang dilakukan oleh DLHK Provinsi Kalimantan Tengah, peta kerawanan tersebut menetapkan lima kabupaten sebagai zona siaga tertinggi. Kelima wilayah administratif ini dipandang memiliki tingkat kerentanan ekstrem terhadap ancaman karhutla. Penetapan ini didasarkan pada integrasi beberapa data kunci, termasuk riwayat kejadian kebakaran, karakteristik lahan, serta parameter iklim. Kelima kabupaten tersebut adalah:
- Kabupaten Kotawaringin Barat
- Kabupaten Kotawaringin Timur
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Pulang Pisau
- Kabupaten Gunung Mas
Pemetaan ini berfungsi sebagai alat navigasi operasional bagi satuan tugas di tingkat kabupaten untuk memfokuskan sumber daya pada lokasi yang paling membutuhkan.
Metodologi dan Parameter Analisis Kerawanan
Penyusunan peta daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah ini mengadopsi metodologi komprehensif yang memadukan data historis dan prediktif. Tim teknis DLHK bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh akurasi maksimal. Tiga parameter utama menjadi pijakan dalam analisis pemetaan kerawanan ini. Pertama, data historis titik panas (hotspot) dari periode musim kemarau sebelumnya dianalisis untuk mengidentifikasi pola dan daerah yang sering terjadinya kebakaran. Kedua, karakteristik tutupan lahan, khususnya ekosistem gambut yang sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan, menjadi pertimbangan krusial. Ketiga, prediksi curah hujan dan kondisi kekeringan dari BMKG untuk periode musim kemarau 2026 diintegrasikan untuk memproyeksikan tingkat bahaya.
Gubernur Kalimantan Tengah, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi semua pihak terkait. "Peta kerawanan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman operasional yang hidup," tegasnya. Ia memerintahkan agar peta ini dijadikan dasar bagi satuan tugas pencegahan karhutla di tingkat kabupaten untuk mengalokasikan personel, mendistribusikan peralatan pemadaman, dan merancang skema sosialisasi yang intensif kepada masyarakat yang bermukim di sekitar area yang ditetapkan sebagai rawan.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons terhadap pengalaman pahit insiden karhutla skala besar yang pernah melanda provinsi tersebut pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan memetakan kerentanan sejak jauh hari, pemerintah daerah berharap dapat meminimalisasi risiko, mengurangi dampak ekonomi dan ekologi, serta melindungi kesehatan masyarakat. Rilis peta ini juga selaras dengan instruksi pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas daerah dalam pengelolaan risiko bencana, khususnya yang terkait dengan iklim dan lahan.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, peta kerawanan ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kontinjensi terperinci di setiap kabupaten rawan. Koordinasi antar-dinas, seperti Dinas Kesehatan untuk persiapan penanganan ISPA dan Dinas Perhubungan untuk akses logistik pemadaman, perlu diperkuat. Selain itu, sosialisasi peta kepada masyarakat, terutama di desa-desa yang masuk dalam zona siaga, harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan untuk membangun kesiapsiagaan komunitas sejak dini.