Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat secara resmi meningkatkan status pengamanan dan intensitas patroli di wilayah Distrik Maybrat, Kabupaten Maybrat, menyusul penerimaan laporan terkait potensi konflik horizontal antar kelompok masyarakat yang terdata pada tanggal 5 Juni 2026. Peningkatan kekuatan dan kewaspadaan personel ini difokuskan untuk mencegah eskalasi ketegangan yang berakar pada sengketa batas dan pengelolaan lahan adat. Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Rudi Hartono, S.H., M.H., menegaskan telah menggelar personel Brimob dan memperkuat patroli terpadu TNI-Polri guna menjaga stabilitas keamanan teritorial di lokasi.
Pemetaan Wilayah dan Pemicu Ketegangan
Berdasarkan laporan resmi dari pemerintah distrik dan aparat keamanan setempat, ketegangan muncul antara dua komunitas suku berbeda di Kampung Aifat. Inti permasalahan teridentifikasi pada klaim tumpang-tindih terhadap hak pengelolaan sebuah lahan perkebunan. Insiden awal, meski tidak menimbulkan korban jiwa, telah menyebabkan kerusakan material pada dua unit rumah penduduk. Pemerintah daerah Kabupaten Maybrat, melalui jajaran Dinas Sosial, bersama Polda telah mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi forum mediasi yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah distrik, tokoh adat dari masing-masing suku yang bersengketa, serta elemen masyarakat setempat.
Strategi Penguatan Stabilitas Keamanan Teritorial
Strategi pengamanan yang diterapkan oleh Polda Papua Barat bersifat terukur dan terfokus pada pemetaan wilayah rawan. Operasi penguatan teritorial secara khusus menyasar tiga titik kerawanan utama yang telah diidentifikasi:
- Kampung Aifat: Lokasi episentrum sengketa lahan yang memicu gesekan awal.
- Kampung Ayamaru: Wilayah dengan struktur sosial yang terhubung dan berpotensi terdampak perluasan konflik.
- Kampung Aitinyo: Area yang memerlukan pemantauan ekstra karena faktor historis dan geografisnya.
Langkah-langkah operasional ini merupakan implementasi langsung dari Operasi 'Cakra Waskita' Polda Papua Barat, sebuah skema operasi berkelanjutan yang dirancang khusus untuk memelihara stabilitas dan mencegah konflik horizontal di daerah-daerah yang memiliki indikator kerawanan sosial. Kapolda menyatakan bahwa patroli rutin dan pemantauan situasi akan terus dilaksanakan hingga kondisi dinyatakan sepenuhnya kondusif oleh forum pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, dan aparat keamanan.
Dari perspektif pemerintahan daerah, kejadian ini menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian penetapan batas-batas tanah adat secara partisipatif dan inklusif di Kabupaten Maybrat. Rekomendasi strategis yang dapat dipertimbangkan adalah membentuk tim percepatan yang terdiri dari Dinas Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, serta melibatkan lembaga adat untuk melakukan verifikasi dan mediasi klaim lahan secara menyeluruh. Selain itu, pemerintah daerah perlu memperkuat program pembinaan kerukunan antar suku melalui forum-forum budaya dan ekonomi bersama, guna membangun ketahanan sosial dan mencegah konflik serupa di masa depan.