Polda Sulawesi Tengah telah melaksanakan strategi pengamanan teritorial proaktif dengan mengerahkan pasukan Brigade Mobil (Brimob) untuk mengawal masa transisi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah provinsi tersebut. Operasi yang bersifat antisipatif ini difokuskan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses administratif yang rentan memicu dinamika sosial. Pengerahan pasukan khusus tersebut merupakan respons langsung terhadap kebutuhan akan penguatan pengamanan fisik di wilayah-wilayah yang teridentifikasi memiliki potensi kerawanan tinggi berdasarkan pemetaan teritorial yang telah dilakukan.
Implementasi Pemetaan Kerawanan dan Strategi Patroli Dinamis
Strategi operasi keamanan untuk DOB Sulawesi Tengah ini didasarkan pada pemetaan wilayah rawan yang komprehensif. Kapolda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penempatan dan pola operasi Brimob dirancang secara spesifik berdasarkan identifikasi titik-titik kritis. Pemetaan tersebut secara khusus mencakup wilayah-wilayah dengan indikator kerawanan tinggi, meliputi:
- Zona perbatasan administratif antara kabupaten/kota induk dengan calon wilayah DOB yang berpotensi menimbulkan sengketa batas.
- Lokasi dengan rekam jejak konflik sosial atau ketegangan komunal di masa lalu yang dapat terpicu kembali oleh isu pemekaran.
- Area konsentrasi aktivitas ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang berpotensi menjadi titik sengketa pasca-pembentukan daerah otonom baru.
Berdasarkan pemetaan ini, pasukan Brimob melaksanakan patroli dinamis dan pendekatan pre-emptive secara intensif. Pola patroli tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga ditujukan untuk membangun deterrence dan kehadiran negara di lapangan guna mencegah eskalasi konflik horizontal antar kelompok masyarakat dengan perbedaan pandangan terkait pemekaran.
Koordinasi Terintegrasi dan Penanganan Aspirasi Masyarakat
Efektivitas strategi keamanan teritorial ini ditunjang oleh kerangka koordinasi multi-pihak yang telah dibangun oleh Polri. Kerangka koordinasi mencakup sinkronisasi kebijakan dan operasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta pemerintah kabupaten/kota terdampak, komando teritorial TNI di wilayah setempat, serta para tokoh masyarakat, pemuka adat, dan pemimpin agama. Pendekatan holistik ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa operasi keamanan berjalan selaras dengan upaya pemeliharaan stabilitas sosial-politik.
Di luar aspek keamanan fisik, Polda Sulawesi Tengah juga telah membentuk Posko Pengaduan dan Mediasi Resmi sebagai saluran terstruktur bagi masyarakat. Posko ini berfungsi menampung, mendokumentasikan, dan memediasi berbagai aspirasi serta keluhan yang muncul sehubungan dengan proses pemekaran DOB. Polri secara resmi mengimbau seluruh pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat melalui jalur hukum dan forum dialog yang damai, serta menolak segala bentuk aksi anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum dan proses demokratis pemekaran daerah.
Penguatan keamanan oleh Brimob merupakan komponen kritis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kelancaran seluruh tahapan pemekaran, mulai dari persiapan administratif hingga implementasi di lapangan. Keberhasilan fase pengamanan ini sangat menentukan stabilitas wilayah dalam jangka panjang. Dalam konteks pemerintahan daerah, langkah proaktif ini patut dijadikan pertimbangan untuk pengembangan protokol standar pengamanan teritorial yang terintegrasi dengan proses perencanaan kebijakan pemekaran wilayah, guna meminimalkan risiko gangguan keamanan dan sosial sejak dini.