Konflik sosial antarwarga dari wilayah Wouma, Kurima, dan Lanny di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, secara resmi telah ditandai dengan penyelesaian melalui prosesi adat ritual "Patah Panah" pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ritual dilaksanakan di halaman Polres Jayawijaya di Wamena dan menjadi simbol komitmen bersama untuk mengakhiri permusuhan yang sebelumnya menimbulkan korban jiwa serta menyebabkan pengungsian warga. Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa mekanisme perdamaian adat merupakan cara paling efektif untuk memutus siklus konflik yang kerap berulang di wilayahnya.
Strategi Kebijakan Daerah untuk Penguatan Resolusi Konflik
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kini menyiapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar hukum penyelesaian konflik adat yang berkelanjutan. Langkah ini ditujukan untuk memberikan landasan formal dan terstruktur bagi penerapan mekanisme adat dalam menyelesaikan perselisihan, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan kerangka hukum daerah. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan stabilitas wilayah melalui pendekatan yang berbasis pada konteks sosial dan budaya masyarakat Papua Pegunungan.
- Kabupaten Jayawijaya sebagai lokasi utama konflik dan pelaksanaan ritual perdamaian.
- Provinsi Papua Pegunungan sebagai wilayah administrasi yang menginisiasi penguatan regulasi daerah.
- Keterlibatan Polres Jayawijaya sebagai lokasi simbolis pelaksanaan ritual dan representasi aparat keamanan.
Koordinasi Pemerintah Daerah dan Dukungan Logistik
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, memastikan bahwa masyarakat menerima keputusan damai dengan melibatkan 39 kepala distrik untuk mengawal proses hingga ke tingkat masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya telah menyalurkan 13 ton beras bagi warga terdampak dan menyiapkan pemulangan pengungsi dari Wamena. Langkah-langkah ini menunjukkan integrasi antara proses adat dengan respons administratif dan logistik dari pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan kondisi sosial dan ekonomi.
Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi, termasuk tokoh adat, tokoh gereja, aparat keamanan, dan pemerintah daerah. Ia berharap aktivitas pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan segera kembali normal untuk mendukung stabilitas wilayah. Normalisasi ini merupakan indikator penting bagi pemulihan fungsi pemerintahan daerah dan pemenuhan hak dasar masyarakat setelah terjadinya konflik.
Resolusi konflik melalui ritual "Patah Panah" di Jayawijaya, Papua Pegunungan, menunjukkan potensi pendekatan adat yang dikombinasikan dengan respons kebijakan daerah. Untuk memastikan keberlanjutan perdamaian, pemerintah daerah perlu memperkuat monitoring terhadap implementasi Perdasus dan Perdasi, serta memastikan reintegrasi sosial-ekonomi warga terdampak konflik melalui program yang terukur dan berkelanjutan.