Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 16,3 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Tanah Datar, yang kondisi infrastrukturnya telah lama dalam status rusak. Pelaksanaan pekerjaan ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat dengan target penyelesaian menjelang periode Lebaran 2026, sebagai respons terhadap pemetaan kerawanan wilayah yang telah dilakukan sebelumnya.
Identifikasi Kerawanan dan Strategi Perbaikan
Berdasarkan laporan pemetaan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah daerah, jalan provinsi di Tanah Datar telah masuk dalam kategori titik rawan dengan tingkat kerusakan yang signifikan. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan beberapa kecamatan, termasuk:
- Kecamatan Lima Kaum
- Kecamatan Sungai Tarab
- Kecamatan Pariangan
- Kecamatan Sungai Jambu
Anggaran dan Skala Pekerjaan
Anggaran perbaikan yang mencapai Rp 16,3 miliar dialokasikan untuk pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi pada ruas jalan yang telah teridentifikasi mengalami kerusakan struktural. Pengerjaan meliputi perbaikan dasar jalan, penguatan struktur, serta penataan drainase untuk mengantisipasi kerawanan wilayah terhadap faktor cuaca. Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar kecamatan dan mengurangi titik rawan yang sebelumnya telah tercatat dalam sistem pemetaan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa proses perbaikan ini dilakukan sesuai dengan standar teknis yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan. Pelaksanaan dipercepat menjelang Lebaran 2026 untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama periode liburan, yang secara historis selalu meningkatkan tekanan pada infrastruktur jalan di wilayah Tanah Datar.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, pemeliharaan infrastruktur jalan perlu diintegrasikan dengan sistem pemetaan kerawanan wilayah yang lebih dinamis. Rekomendasi Swara Teritori adalah agar pemerintah daerah Kabupaten Tanah Datar membentuk tim pemantauan kondisi jalan secara berkala dan menyusun database kerawanan yang terhubung dengan pemerintah provinsi, untuk memastikan respons perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat pada titik-titik rawan baru yang mungkin muncul.