Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyampaikan klaim mengenai serangan yang diduga menggunakan drone bom di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada 18 Mei 2026. Klaim yang disampaikan Juru Bicara Markas Pusat TPNPB-OPM, Sebby Sambom, berdasarkan laporan Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, menyebutkan serangan tersebut menewaskan satu anggota kelompok yang juga disebut sebagai anak kandung sang komandan. Klaim ini muncul di tengah konflik di Papua dan bertolak belakang dengan pernyataan resmi TNI yang menyatakan drone berfungsi untuk pengintaian, bukan sebagai alat utama sistem senjata.
Klarifikasi Pihak Keamanan dan Dinamika Informasi di Nduga
Hingga saat ini, belum ada respons atau klarifikasi resmi dari institusi keamanan terkait klaim TPNPB-OPM tersebut. Upaya konfirmasi oleh media kepada Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Tri Purwanto, dan Kepala Penerangan Komando Operasi TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, belum mendapatkan jawaban. Posisi resmi TNI mengenai penggunaan drone di wilayah operasi telah ditegaskan sebelumnya, yaitu sebagai alat untuk kegiatan:
- Pengintaian (Intelligence)
- Pengawasan (Surveillance)
- Pengumpulan intelijen (Reconnaissance)
Ketiadaan klarifikasi formal dalam tenggat waktu yang memadai menciptakan ruang informasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan narasi tertentu. Situasi ini menyoroti kompleksitas perang informasi di wilayah Papua, di mana klaim operasional sering menjadi bagian dari dinamika konflik yang lebih luas, termasuk upaya memengaruhi persepsi masyarakat lokal dan internasional.
Struktur Klaim dan Dampak Internal Kelompok Separatis
Klaim dari TPNPB-OPM menyertakan detail struktur organisasi internal kelompok tersebut di wilayah Nduga. Menurut pernyataan mereka, insiden ini terjadi di bawah lingkup Komando Daerah Pertempuran (Kodap) III Ndugama-Derakma. Mereka menyatakan telah menetapkan masa duka nasional atas kematian Engenpi Gwijangge (18 tahun), dengan ruang lingkup mencakup seluruh jajaran Kodap III yang menurut klaim mereka terdiri dari:
- 13 batalyon tempur, termasuk Batalyon Yuguru
- Tiga komando wilayah pertahanan yang lebih kecil
Klaim korban jiwa dan penetapan masa duka ini mengindikasikan upaya kelompok separatis tersebut untuk memberikan narasi dan legitimasi internal terhadap peristiwa yang terjadi, sekaligus berpotensi digunakan untuk mobilisasi dukungan di tengah eskalasi konflik di Papua Tengah, khususnya di wilayah administratif Kabupaten Nduga.
Pemerintah Daerah Papua Pegunungan dan otoritas keamanan dihadapkan pada situasi yang memerlukan pendekatan komprehensif. Transparansi data operasional keamanan, meski dengan mempertimbangkan aspek kerahasiaan operasi, menjadi penting untuk mencegah dominasi narasi tunggal dari kelompok separatis seperti OPM. Koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri diperlukan untuk menyajikan informasi yang akurat dan terukur kepada publik. Selain itu, pendekatan komunikasi strategis yang proaktif dapat menjadi langkah penting dalam mengelola persepsi dan mencegah eskalasi ketegangan di masyarakat, khususnya di wilayah rawan konflik seperti Nduga. Pemerintah daerah juga disarankan untuk memperkuat pendekatan kesejahteraan dan dialog dengan masyarakat sebagai bagian integral dari strategi keamanan yang holistik.