Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bahwa aparat militer Indonesia melancarkan serangan menggunakan drone yang dilengkapi bom terhadap markas Batalyon Yuguru di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada 18 Mei 2026. Dalam pernyataan resminya, kelompok tersebut menyatakan serangan itu mengakibatkan tewasnya seorang anggota TPNPB bernama Engenpi Gwijangge. Klaim ini muncul di tengah eskalasi konflik bersenjata yang kerap terjadi di wilayah pegunungan tengah Papua, dan belum dikonfirmasi secara independen oleh pihak berwenang.
Klaim Serangan dan Duka Nasional di Ndugama-Derakma
Juru bicara Markas Pusat TPNB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan bahwa laporan serangan tersebut diterima langsung dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, yang beroperasi di bawah komando Komando Daerah Pertempuran (Kodap) III Ndugama-Derakma. Pihak TPNB mendeskripsikan Engenpi Gwijangge sebagai prajurit berusia 18 tahun yang merupakan anak kandung sang komandan batalyon. Sebagai respons, kelompok separatis tersebut menetapkan masa duka nasional yang berlaku khusus bagi seluruh jajaran Kodap III Ndugama-Derakma, sebuah langkah yang menunjukkan signifikansi peristiwa ini dalam struktur internal mereka.
Pernyataan Pihak TPNPB dan Bantahan Resmi TNI
Sebby Sambom dalam pernyataannya menjuluki Engenpi Gwijangge sebagai "prajurit muda terbaik" yang aktif berperan dalam operasi-operasi bersenjata di wilayah Papua. Klaim penggunaan drone sebagai alat serangan ini berbanding terbalik dengan pernyataan resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya. Institusi militer secara konsisten telah membantah penggunaan drone sebagai bagian dari alat utama sistem senjata (alutsista) untuk operasi ofensif, dan menyatakan bahwa drone hanya dimanfaatkan untuk keperluan pengintaian dan survei medan. Hingga saat ini, TNI belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terhadap klaim serangan spesifik di Nduga ini, meninggalkan ruang ketidakpastian mengenai fakta di lapangan.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Nduga, sebuah wilayah yang memiliki catatan panjang kerawanan keamanan dan menjadi lokasi intensifnya konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok TPNPB-OPM. Kondisi geografis Nduga yang berbukit-bukit dan berhutan lebat sering kali mempersulit akses dan pemantauan, sehingga laporan-laporan dari lapangan sulit diverifikasi secara cepat dan akurat. Beberapa indikator kerawanan di wilayah ini meliputi:
- Frekuensi kontak senjata yang tinggi antara kelompok bersenjata non-negara dengan aparat.
- Terbatasnya akses informasi dan komunikasi dari pihak netral.
- Dampak konflik terhadap perpindahan penduduk sipil dan pelayanan publik dasar.
Bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Nduga, klaim seperti ini menyoroti urgensi untuk memperkuat mekanisme komunikasi dan verifikasi fakta di wilayah konflik. Transparansi informasi dari institusi keamanan negara sangat krusial untuk mencegah disinformasi yang dapat memicu eskalasi lebih lanjut. Selain itu, pendekatan keamanan yang terintegrasi dengan upaya pembangunan dan dialog kemanusiaan perlu terus diintensifkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi resolusi konflik jangka panjang dan pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah-wilayah rentan.