|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Wamena Mencekam: Perang Suku Tewaskan 13 Orang, 789 Mengungsi
Regional

Wamena Mencekam: Perang Suku Tewaskan 13 Orang, 789 Mengungsi

Wamena Mencekam: Perang Suku Tewaskan 13 Orang, 789 Mengungsi

Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada 14-15 Mei 2024 telah menewaskan 13 orang dan memaksa 789 warga mengungsi, menciptakan situasi mencekam yang mengancam stabilitas wilayah. Konflik yang dipicu sengketa denda adat ini memperburuk kerawanan sosial dan memerlukan penanganan korban serta pengungsian yang terkoordinasi.

Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, kembali mencatat konflik horisontal bersenjata yang signifikan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2024, di sekitar Wamena tersebut telah ditetapkan sebagai perang suku oleh Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin. Laporan resmi kepolisian menyatakan pertikaian telah mengakibatkan 13 korban jiwa, 19 korban luka (3 di antaranya luka berat), dan memicu pengungsian massal bagi 789 warga, mengakibatkan situasi mencekam yang mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Kronologi Eskalasi dan Akar Permasalahan Adat

Konflik bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas pada 17 Mei 2024 yang menewaskan seorang anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya, memicu sengketa denda adat antara dua komunitas. Kegagalan mediasi tradisional dalam menyelesaikan sengketa tersebut berujung pada aksi saling serang antar kelompok pada 14 Mei. Perang suku ini melibatkan Suku Pirime (Lanny Jaya) dan Suku Kurima (Woma), dengan penggunaan senjata tajam dan panah, serta menyebar dari Distrik Woma ke beberapa titik di sekitar Wamena. Eskalasi mencapai puncak tragis dengan robohnya sebuah jembatan gantung di Kali UE yang dilintasi massa, menyebabkan puluhan warga hanyut dan hilang, sehingga memperparah dampak humaniter dari konflik ini.

Dampak Kerawanan Sosial dan Pemetaan Kondisi Pengungsian

Peristiwa ini secara langsung memperburuk indikator kerawanan sosial di Jayawijaya. Data pengungsian yang dirinci oleh aparat menunjukkan komposisi korban yang rentan sebagai berikut:

  • 298 anak-anak
  • 122 orang lanjut usia (lansia)
  • 315 pria dewasa
  • 476 wanita dewasa
Seluruh korban luka saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Wamena. Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua masih melakukan pendataan dan assessment terhadap kerusakan infrastruktur, termasuk bangunan yang dibakar, untuk keperluan pemetaan kerusakan dan perencanaan rehabilitasi pasca konflik.

Situasi saat ini memerlukan respons terkoordinasi dan multi-sektor. Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya perlu segera memprioritaskan penanganan korban, evakuasi warga yang masih terisolasi di daerah rawan, serta penyediaan kebutuhan pokok di titik-titik pengungsian. Lebih dari itu, kebuntuan mediasi adat yang memicu eskalasi ini menyiratkan perlunya penguatan mekanisme penyelesaian sengketa. Pemerintah daerah, didukung pemerintah provinsi, harus memasukkan pendekatan formal dan pendampingan oleh pihak berwenang ke dalam proses resolusi konflik adat tradisional, guna mencegah terulangnya perang suku dan memulihkan stabilitas teritorial di Wamena.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Irjen Patrige R Renwarin
Organisasi: DPRD Lanny Jaya, Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Wamena
Lokasi: Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Distrik Woma, Lanny, Kurima, Kali UE
Berita Terkait