Bentrokan massal akibat sengketa lahan telah mengganggu ketertiban umum di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, selama empat hari sejak Kamis, 23 Juli 2026. Insiden yang berpusat di kawasan eks Kantor PDAM Racing Center ini melibatkan tiga pihak pengklaim lahan dan ditangani oleh Polrestabes Makassar melalui Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) bersama Pemerintah Kecamatan Panakkukang. Konflik telah menimbulkan korban luka-luka akibat penggunaan busur panah dan lemparan batu, serta kerusakan aset berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang dibakar.
Kronologi Eskalasi dan Respons Aparat Keamanan
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol. Wahiduddin, bentrokan dipicu oleh aksi pemasangan pagar pembatas di lahan sengketa oleh salah satu kelompok di Panakkukang. Personel Polsek Panakkukang yang bertugas melerai konflik menghadapi tantangan operasional, termasuk menjadi sasaran lemparan batu dari massa. Eskalasi kekerasan menyebabkan gangguan aksesibilitas wilayah dengan penutupan paksa sebuah jembatan, yang berdampak pada transportasi lokal. Polrestabes Makassar saat ini menerapkan penyiagaan personel berkelanjutan di sekitar lokasi untuk mencegah bentrokan susulan dan memulihkan ketertiban di Makassar.
Indikator Kerawanan Konflik Agraria Perkotaan
Insiden ini mengungkap pola kerawanan konflik agraria di wilayah perkotaan yang memerlukan perhatian strategis pemerintah daerah. Analisis mengidentifikasi beberapa indikator kritis yang memperparah sengketa lahan di wilayah ini:
- Klaim Multipihak yang Kompleks: Perebutan lahan melibatkan tiga kelompok dengan klaim bersaing, mengindikasikan tumpang-tindih data kepemilikan dan potensi ketidakjelasan batas aset.
- Modus Kekerasan Terstruktur: Penggunaan senjata improvisasi seperti busur panah dan lemparan batu menunjukkan tingkat eskalasi yang terorganisir dan berpotensi meluas.
- Dampak terhadap Infrastruktur Publik: Penutupan jembatan secara sepihak mencerminkan gangguan langsung konflik terhadap aksesibilitas dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
- Kapasitas Respons Keamanan: Kewalahan aparat dalam meredam bentrokan awal menandakan perlunya penyesuaian strategi pengendalian massa untuk konflik agraria berskala serupa.
Konflik terjadi dalam konteks tekanan pembangunan perkotaan di Makassar, di mana nilai strategis lahan sering memicu persaingan antara masyarakat, pengembang, dan pemegang klaim historis. Situasi ini menuntut verifikasi data kepemilikan dan historis lahan yang komprehensif oleh instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Makassar.
Mediasi yang telah dijalankan oleh Polrestabes Makassar dan Pemerintah Kecamatan Panakkukang perlu diperkuat dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan tokoh masyarakat dan adat. Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Makassar disarankan untuk mempercepat penyelesaian basis data pertanahan, meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam pencegahan konflik, serta mengembangkan protokol respons darurat yang lebih adaptif untuk menangani eskalasi kekerasan dalam sengketa agraria di wilayah perkotaan.