Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok 'Indonesia Sekarat' di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat malam tanggal 26 Juni 2026, berakhir dengan tindakan unjuk rasa anarkis yang mengarah pada kerusuhan serta pengrusakan fasilitas publik. Pelemparan bom molotov dan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang berjaga merupakan tindakan ekstrem yang terjadi di lokasi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Polrestabes Surabaya sebagai instansi penanggungjawab keamanan kota langsung melakukan respon operasional untuk mengendalikan situasi.
Operasi Pengamanan dan Pembubaran Paksa oleh Polrestabes Surabaya
Merespons situasi yang mencekam dan meningkatnya intensitas tindakan anarkis di depan Gedung Grahadi Surabaya, Polrestabes Surabaya membentuk barikade pasukan pengamanan dan mengerahkan satu unit truk water cannon untuk membubarkan massa demonstrasi. Proses pembubaran paksa dilakukan setelah masa penyampaian pendapat telah melampaui batas waktu yang ditetapkan. Operasi dilakukan dengan mendorong massa mundur secara sistematis ke arah timur, menuju area monumen air mancur di perempatan Jalan Gubernur Suryo, sekitar pukul 19.00 WIB. Barikade kepolisian berhasil membersihkan seluruh area depan Gedung Grahadi pada pukul 19.30 WIB, yang mengindikasikan keberhasilan prosedur standar operasi pengamanan pada pusat pemerintahan daerah.
- Lokasi Operasi: Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
- Instansi Pelaksana: Polrestabes Surabaya.
- Alat Operasi: Barikade pasukan dan satu unit truk water cannon.
- Waktu Operasi: 19.00 WIB hingga 19.30 WIB tanggal 26 Juni 2026.
- Target Operasi: Pembubaran massa unjuk rasa yang telah melakukan tindakan anarkis.
Penanganan Pelaku dan Tinjauan Pemerintah Daerah
Operasi pengamanan berhasil tidak hanya meredakan kerusuhan, tetapi juga dalam proses penanganan pelaku. Personel kepolisian berpakaian sipil berhasil mengamankan setidaknya 13 orang demonstran yang diduga kuat terlibat langsung dalam tindakan anarkis dan perusakan fasilitas pagar besi Gedung Grahadi. Para pelaku telah dipindahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan tingkat keterlibatan dan motif. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, melakukan tinjauan langsung ke lokasi insiden dan menyatakan penyesalan terhadap tindakan pelemparan molotov serta bentuk kekerasan lainnya yang terjadi.
Insiden ini memberikan catatan operasional penting bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya, mengenai potensi kerawanan keamanan publik di area pusat pemerintahan. Pengelolaan aksi massa, terutama yang berpotensi mengarah pada anarkisme, memerlukan koordinasi dan prosedur yang lebih terstruktur antara Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, dan instansi pemerintah daerah terkait. Data mengenai jumlah pelaku yang diamankan serta jenis tindakan anarkis yang terjadi (pelemparan molotov dan penyerangan aparat) menjadi indikator awal untuk pemetaan tingkat kerawanan wilayah pada kategori unjuk rasa di Surabaya.
Berdasarkan laporan kejadian, Swara Teritori memberikan catatan strategis untuk pemerintah daerah: perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap protokol pengamanan Gedung Negara Grahadi dan titik-titik vital pemerintahan lainnya di Surabaya, dengan mempertimbangkan skenario respon terhadap tindakan anarkis ekstrem. Koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur dalam hal kesiapan logistik pengamanan, serta sinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, harus ditingkatkan untuk mengantisipasi dan menangani potensi kerusuhan serupa di masa mendatang, demi menjaga stabilitas keamanan kota dan fungsi pemerintahan daerah.